JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bersama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) melaksanakan penandatangan MoU dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Madiun, Kamis (25/8/2022).
Penandatangan dilakukan oleh Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Kepala Dinas PPKB PPA Kabupaten Madiun dengan Direktur PT JNK di Kantor Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan percepatan penurunan stunting merupakan program pemerintah yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor pusat, daerah, dan desa dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.
“Adanya kerjasama dengan PT JNK dalam pemberian bantuan langsung kepada keluarga berisiko dan baduta/balita stunting di desa lokus stunting sebagai prioritas diharapkan mampu mendukung kegiatan khususnya intervensi gizi spesifik maupun sensitif dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten madiun, ” ungkapnya.
Diketahui, sesuai data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi data stunting di Indonesia sebesar 24,4 persen di Jawa Timur sebesar 23,5 persen dan di Kabupaten Madiun sebesar 15,9 persen. Pada tahun 2024 ditargetkan prevalensi stunting dapat mencapai 14 persen secara nasional, 13,5 persen di Jawa Timur, dan 9,5 persen di Kabupaten Madiun. (ist/prkm).