JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun terus berupaya meningkatkan ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) secara optimal.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan berupa beras bagi masyarakat dalam masa kerawanan pangan maupun dalam keadaan tanggap darurat yang disebabkan oleh bencana alam, bencana non alam dan bencana atau konflik sosial.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, DKPP Kabupaten Madiun Tjahyo Sukmono Djati, S.E., M.M mengungkapkan upaya meningkatkan ketersediaan CPPD ini seperti yang diamanahkan dalam Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan pada Pasal 23 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 pada Pasal 5 dan Pasal 13.
" Salah satu kelebihan dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini adalah apabila terjadi keadaan darurat, seperti bencana alam maupun bencana non alam dan bencana atau konflik sosial dalam skala kecil dan bersifat lokal, Pemerintah Daerah dapat langsung menyalurkan bantuan kepada korban bencana, " ungkap Tjahyo Sukmono Djati, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, meskipun Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan memanfaatkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog untuk penanganan tanggap darurat, namun dalam pengeluarannya diperlukan persetujuan dari Pemerintah Pusat dan harus disertai dengan penetapan status Tanggap Darurat.
"Sehingga dengan adanya CPPD ini bisa menjadi bantuan pangan tanggap darurat pertama sebelum turunnya atau disalurkannya bantuan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), " ucapnya.
Sedangkan untuk meningkatkan ketersediaan CPPD secara optimal, pada Tahun 2022 ini melalui Kegiatan Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota, DKPP Kabupaten Madiun telah melaksanakan pengadaan beras medium sebagai Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sebesar 14.550 kg.
Untuk memenuhi kebutuhan beras medium tersebut, DKPP Kabupaten Madiun bekerjasama dengan UD. FADHILA, salah satu usaha penggilingan padi yang ada RT 32/RW 04, Dusun Waru Jereng, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Sehingga jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun yang sebelumnya sebesar 28.926 Kg, pada tahun 2022 ini meningkat menjadi 43.476 Kg.
Lebih lanjut dia katakan, terkait mekanisme atau prosedur pemberian bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun mengacu pada Peraturan Bupati Madiun Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun.
" Adapun pengelolaan dan teknis penyaluran cadangan pangan ke masyarakat korban bencana, DKPP Kabupaten Madiun bekerja sama dengan UD. Setia Budi yang berlokasi di Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun yang sekaligus menjadi tempat atau gudang cadangan Pangan Pemkab Madiun, " ujar Tjahyo.
Disisi lain, CPPD Kabupaten Madiun harus selalu siap setiap waktu jika dibutuhkan sebagai bantuan pangan tanggap darurat pertama dengan kualitas atau mutu beras yang layak konsumsi atau tidak berbau dan tidak berkutu.
" Sehingga dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana serta sistem pemberian bantuan bisa secara bottom-up maupun top-down, " imbuhnya.
Ketersediaan Cadangan Pangan berupa beras ini, menurutnya memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Kedaulatan dan Kemandirian Pangan. Karena, pangan merupakan kebutuhan dasar atau hakiki bagi setiap manusia.
" Oleh karena itu Pemkab Madiun melalui DKPP Kabupaten Madiun terus berupaya meningkatkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), " pungkasnya.
Sementara itu, Herry Tri Hartanto pemilik penggilingan padi UD. FADHILA mengaku siap bekerjasama dengan DKPP Kabupaten Madiun dalam memenuhi stok beras di gudang cadangan pangan Pemkab Madiun sebagai upaya meningkatkan ketersediaan CPPD secara optimal.
Meskipun terbilang baru dalam menjalin kerjasama dengan Pemkab Madiun, dia memastikan kualitas atau mutu beras hasil penggilingan di tempatnya dalam keadaan baik dan layak konsumsi. Dia pun siap memenuhi permintaan beras sesuai yang dibutuhkan. Karena di lokasi penggilingannya mampu menghasilkan beras medium dengan kapasitas 1 ton/per jam atau 8 ton/per hari.
" Harapannya kerjasama dengan Pemkab Madiun untuk memenuhi kebutuhan pangan ini bisa berkelanjutan, " pungkasnya. (jum).