JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Madiun, Penjaminan, dan Regres dengan PT Tritunggal Madiun Terang (TMT) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) di Pendopo Ronggo Djumeno, Selasa (20/9/2022).
Proyek dengan skema KPBU APJ di Kabupaten Madiun ini merupakan yang pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi.
Dengan ditandatanganinya PKS KPBU APJ Penjaminan, dan Regres ini menandai KPBU APJ Kabupaten Madiun secara hukum sudah dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan KPBU APJ mulai dari merancang kontruksi, pembiayaan operasi dan penyerahan aset, serta adanya kesepakatan oleh para pihak.
Sesuai target, proyek APJ di Kabupaten Madiun ini pada Juli 2023 sudah nyala dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Madiun.
" Penandatanganan PKS ini meliputi pembangunan baru, pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap 7.458 titik APJ yang tersebar di Jalan Nasional, Jalan Kabupaten Utama dan Jalan Perkotaan di wilayah Kabupaten Madiun, " ucap Bupati Madiun, Ahmad Dawami.
Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini diharapkan membawa dampak sosial, ekonomi, keamanan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
" Tujuannya, bagaimana angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas turun dan bagaimana jam kerja masyarakat atau geliat ekonomi bertambah, serta pada saat malam hari itu ada suasana ekonominya, " ucapnya.
Sementara titik pemasangan APJ tersebut, menurutnya ditentukan oleh skala prioritas. Seperti skala prioritas berbasis resiko. Baik resiko potensi kecelakaan maupun kriminalitas. Sedangkan untuk titik - titik ekonomi akan diratakan sesuai dengan kebutuhan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, M. Wahid Sutopo memberikan dukungan fasilitas penjaminan untuk proyek alat penerangan jalan yang dilaksanakan oleh Pemkab Madiun bekerjasama dengan PT TMT untuk mengembangkan sekitar 7.458 titik penerangan jalan di wilayah Kabupaten Madiun tersebut.
Direktur PT PII yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementrian Keuangan Republik Indonesia ini juga memberikan apresiasi penghargaan kepada konsorsium yang telah melaksanakan kegiatan, dan juga kepada pelaksana PT TMT.
Menurutnya, ini merupakan bentuk nyata partisipasi dari industri dan investor dalam negeri untuk turut berpartisipasi melaksanakan pembangunan di daerah.
" Harapannya skema ini dapat membantu percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur penerangan jalan dan memberikan manfaat pada masyarakat Kabupaten Madiun, " ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, sesuai target pada pertengahan tahun 2023, program penerangan jalan ini sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
" Saya berharap proyek ini berjalan lancar sesuai dengan perencanaan dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Madiun, " pungkasnya. (Adv/jum).