JATIMPOS.CO//BOJONEGORO - Sebagai upaya melaksanakan peran fungsi Pemerintah Desa guna meningkatkan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan kebijakan program kegiatan yang pro rakyat dengan memberikan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 untuk pengadaan Mobil Siaga Desa.