JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima 47 Ribu calon penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Ribuan calon penerima BLT sebesar Rp 900 ribu tersebut diterima Dinsos Pamekasan atas usulan pemerintah desa yang ada di wilayah Pamekasan.
Kepala Dinsos Pamekasan, Moch. Tarsun mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima data usulan calon BLT DBHCHT dari pemerintah desa. Data calon penerima manfaat tersebut sebanyak 47 ribu. Dari ribuan tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi (Verval).
"Saat ini masih tahap verval administrasi kependudukan. Sebanyak 3 ribu sudah anomali data (ada nik yang Doble dan nik tidak cocok)," ujar Kepala Dinsos Pamekasan Moch. Tarsun, Rabu (12/10/2022).
Setelah dilakukan verval, lanjut Tarsun sapaan akrabnya, data tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah desa.
"Ini akan turun ke desa-desa untuk memastikan benar tidaknya sebagai buruh tani tembakau atau cek fisik ke desa-desa," paparnya.
Sedangkan kuota untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sebanyak 24 ribu. Dengan uraian kuota untuk pabrik rokok sebanyak 3 ribu dan 21 ribu untuk buruh tani tembakau. Namun, kata Tarsun, kuota tersebut bisa berubah apabila calon penerima BLT buruh pabrik rokok meningkat.
"Jadi prioritas yang disarankan oleh Gubernur Jatim ke buruh pabrik rokok. Saat ini hampir 2 ribu yang masuk dan ancang-ancang kuotanya 3 ribu," ucapnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya salah sasaran, pihaknya akan melakukan seleksi secara ketat. Meliputi, seleksi administrasi dan melakukan pengecekan secara langsung terhadap penerima manfaat.
"Selain ada dokumen yang diberikan kepada kami, penerima harus membuat pernyataan sebagai buruh tani tembakau. Dan desa juga harus membuat pernyataan yang diketahui camat, bahwa benar-benar adanya yang diusulkan benar-benar buruh tani. Namun, kami juga akan melakukan penelusuran terhadap penerima melalui SDM PKH dan Operator SIKS-NG," pungkasnya. (did)