JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Persediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami keterbatasan. Keterbatasan blangko E-KTP di Bumi Gerbang Salam terjadi sejak tanggal 9 September 2022 hingga sekarang, Senin (17/10/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, Ach. Faizol mengungkapkan, bahwa semenjak dirinya menjabat sebagai Kadisdukcapil Pamekasan, keterbatasan blangko E-KTP tersebut merupakan pertama kali sejak tahun 2020 sampai 2022.

Menurutnya, keterbatasan blangko E-KTP tidak hanya terjadi di Pamekasan. Akan tetapi hampir terjadi di seluruh Indonesia. Pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti tentang keterbatasan tersebut. Sebab, lanjut dia, kendala itu terjadi pada pemerintah pusat. Sehingga untuk mengantisipasi kekosongan blangko, pihaknya meminjam ke daerah lain yang ada di Pulau Madura, seperti Kabupaten Sumenep dan Sampang.

Pemerintah Pamekasan memiliki hutang ke dua daerah tersebut sebanyak seribu keping blangko E-KTP. Dari ribuan keping blangko itu saat ini tersisa kurang lebih 600 keping.

"Perintahnya pak Dirjend waktu itu sambil menunggu cetak blangko yang baru, antar kabupaten pinjam. Di Jawa Timur disarankan seperti itu. Pada saat itu kami mengalami kekosongan, kami pinjam ke kabupaten sebelah, Sumenep dan Sampang, dan diberikan," ujar Kadisdukcapil Pamekasan, Ach Faizol kepada wartawan jatimpos.co.

Meski blangko terbatas, lanjut Faizol, pelayanan bagi perekam baru dan kebutuhan mendesak tetap memperoleh cetak e-KTP. Sedangkan bagi pemohon yang rusak atau hilang, akan diberi ganti biodata penduduk.

"Nah, ketika ada perekaman baru inilah orang yang belum pernah memegang blangko kita buatkan blangko tidak dibuatkan biodata. Terus ketika ada yang rusak dan hilang mohon bersabar kita ganti dengan blangko tapi kalau sudah ada ketersedian maka kita buatkan," paparnya.

Biodata penduduk memiliki fungsi yang sama seperti halnya E-KTP. Bahkan, lebih lengkap daripada E-KTP.

"Jadi kami sudah mengirimkan surat kepada instansi yang berkaitan dengan pelayanan seperti perbankan dan kepolisian kami mengirim surat pemberitahuan bahwa kami belum bisa cetak blangko tapi kami berikan biodata," pungkasnya. (did)