JATIMPOS.CO/SUMENEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep melakukan penggeledahan di Kantor PD Sumekar Line atas dugaan korupsi pengadaan kapal baru, Rabu (19/10/2022).

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Intel Kejari, Kasi Pidum beserta tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari setempat.

Penggeledahan dilakukan aejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Disaat penggeledahan timsus itu memulai dengan sejumlah dokumen penting milik perusahaan plat merah itu.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi mengatakan pihaknya melaksanakan tugas sesuai tindak lanjut proses hukum dugaan korupsi pengadaan kapal laut oleh PT  Sumekar Line.

"Agenda kami hari ini pencarian dokumen untuk memperjelas dugaan kasus pengadaan kapal," ujarnya.

Pasca penggeledahan, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen penting yang akan dibawa ke kantor kejasaan setempat guna bahan penyidikan. Sehingga pihaknya lebih tahu lebih seluk beluk kasus tersebut.

"Anggarannya dari mana, untuk apa dan digunakan sebagaimana mestinya atau tidak," tuturnya.

Novan menyebut jika saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus itu.

"Kami sudah memeriksa 20 saksi, kami ingin memperjelas wujud kapalnya ada atau tidak, " kata dia lebih lanjut.

Potensi kerugian negera yang diakibatkan dari pengadaa kapal itu sekitar Rp. 8 miliar dan bakal menyeret lebih dari satu calon tersangka.

"Yang jelas lebih dari satu (calon tersangka), bisa dua, bisa empat bahkan lebih, " jelasnya.

Sementara, Direktur Utama PT Sumekar Line, Syaiful Bahri mengungkapkan pihaknya memang diminta untuk memberikan sejumlah dokumen yang diminta penyidik Kejari.

"Jadi meraka datang kesini untuk minta dokumen yang asli, " terangnya.

Ihwal kapal yang direncanakan PT Sumekar Line, pihaknya tidak berani panjang lebar menjelaskan karena ia baru menjabbat sebagai pimpinan di perusahaan milik daerah itu. (Dam).