JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam secara pribadi akan menghibahkan 1.500 mushaf Al-Qur'an kepada masyarakat di daerahnya pada bulan suci Ramadan 1444 H.
Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini menyampaikan, pihaknya mempersilakan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan masyarakat Pamekasan secara umum mengambil Al-Qur'an tersebut untuk didistribusikan kepada masjid, musala atau tempat ibadah lain agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
"Pimpinan ormas dapat menyampaikan kepada para jama'ahnya, ini gratis. Mungkin ada masjid atau musala yang membutuhkan dipersilakan," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Senin (27/3/2023).
Dia mengajak pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menambah jumlah hibah Al-Qur'an tersebut untuk didistribusikan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan ibadah kepada Allah SWT di bulan ramadan dengan jumlah yang tak terbatas.
"Nanti biar pak sekda yang menyampaikan kepada OPD-OPD, bahkan tidak hanya Al-Qur'an, bisa juga kurma atau makanan apa saja untuk diberikan kepada masjid, musala atau masyarakat secara umum sebagai menu buka puasa," tandasnya.
Bupati dengan segudang prestasi ini berharap, segala perbuatan dan amal baik yang dilakukan selama ramadan dapat meningkatkan kesolehan diri dan kesolehan sosial kepada Allah, karena sebaik-baik manusia adalah mereka yang bisa menebar manfaat kepada manusia lainnya.
Dia juga berharap, setiap ormas dapat mendorong kualitas ibadah masyarakat melalui imbauan atau ajakan tentang pentingnya ibadah kepada Allah di bulan ramadan, hal itu dapat dilakukan melalui ceramah agama atau fasilitasi pemerintah kabupaten berupa video yang nantinya akan dipasang di setiap videotron yang ada.
"Kami berharap ada penekanan kepada kita untuk meningkatkan gairah keimanan yang semakin bagus, tentunya ya tidak cukup hanya pemerintah, tetapi kita harus bergandengan tangan bersama-sama," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pamekasan, Masrukin berjanji akan menyampaikan kepada setiap OPD untuk bersama-sama menghibahkan Al-Qur'an kepada masyarakat melalui ormas, masjid ataupun musala dengan jumlah minimal 100 mushaf Al-Qur'an.
"Saya kira kalau hanya 100 Al-Qur'an itu tidak memberatkan, itu sedikit. Kami berharap OPD berpartisipasi sebagaimana yang dilakukan oleh bapak bupati," pungkasnya. (did)