JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pasca viralnya video terkait nota transaksi pembayaran dari potongan kertas mushaf Al-Qur'an, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bondowoso meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Seperti video yang sudah beredar di media sosial, terdapat tulisan Al Quran tampak seperti hasil foto copy.

Namun, oleh pihak toko foto copy dibuat nota transaksi pembayaran pembelian untuk pelanggan dan terdapat stempel foto copy Suzana.

PMII pun menduga apa yang dilakukan oknum pemilik toko Alat Tulis Kantor (ATK) foto copy  Suzana yang beralamatkan di Jalan Letjen Suprapto No. 153, Kelurahan Dabasah, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, merupakan indikasi penistaan agama.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Faris Bachtiar Wakil Bendahara PC PMII Bondowoso pada, Selasa (29/8/2023) malam.

Faris berharap Polres Bondowoso menindak tegas, jika memang oknum pemilik toko benar-benar terbukti bersalah.

"Kasus ini bukan main-main. Ini kasus menyangkut keyakinan mayoritas umat islam, khususnya umat islam yang ada di Kabupaten Bondowoso," katanya.

Menurutnya, agar tidak terjadi kegaduhan yang lebih parah, maka polisi harus menyikapi dan menangani kasus ini secara profesional.

Dia juga meminta agar Polres Bondowoso menginformasikan secara berkala terkait proses-proses perkembangan penanganan kasus itu kepada publik melalui media massa.

"Kasus itu saat ini sudah disorot publik. Sebab kami mensinyalir videonya sudah menyebar kemana-mana," ujarnya.

Dia menyatakan, PC PMII Bondowoso akan terus menyoroti penanganan kasus itu di kepolisian, sampai benar-benar tuntas.

"Kami juga mendesak kepada oknum yang diduga melakukan penistaan agama melakukan klarifikasi, serta meminta maaf secara terbuka lewat media massa kepada umat muslim, khususnya di Kabupaten Bondowoso," pungkasnya. (eko)