JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sebanyak 23.950 warga di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dipastikan bakal dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 74 Tahun 2013 tentang mekanisme pemberian bantuan DBHCHT, bahwa penyaluran bantuan tersebut akan diberikan kepada dua unsur, meliputi buruh pabrik rokok legal dan buruh tani tembakau.

"Ada dua unsur penerima, pertama buruh pabrik rokok, dan yang kedua buruh tani tembakau," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso, Kamis (7/9).

Dikatakannya, dari dua unsur penerima BLT DBHCHT tersebut ada beberapa kriteria lagi yang layak mendapatkannya yakni, buruh pabrik rokok legal yang di rekomendasikan oleh perusahaannya serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan buruh tani tembakau dari awal penanaman sampai setelah panen. Namun, buruh tani tersebut tidak mempunyai ataupun menyewa lahan serta dapat rekomendasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

"Unsur yang pertama buruh pabrik rokok yang legal dan di usulkan oleh perusahaannya, walaupun dia buruh pabrik kalau tidak diusulkan perusahaannya tidak bisa, kemudian terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Unsur yang kedua yaitu buruh tani yaitu pengusulnya dari pemerintah desa atau kelurahan, tapi yang jelas dia buruh tani yang mulai dari penyemaian sampai pasca panen. Kemudian, dia tidak sedang memiliki atau tidak sedang menyewa lahan," paparnya.

Lebih lanjut Herman menjelaskan, bahwa masing-masing KPM akan mendapatkan BLT DBHCHT sebesar Rp 300 ribu setiap bulan selama tiga bulan.

"Penerimanya itu kita proyeksikan 23.950 orang dengan indeks bantuannya tiga bulan. Setiap bulan 300 ribu, jadi total 900 ribu disalurkan satu kali," jelasnya.

Kata Herman, pihaknya telah menerima 34 ribu data usulan penerima BLT DBHCHT dari pemerintah desa. Dan saat ini pihaknya sedang memproses data yang masuk agar setiap desa dapat pembagian sesuai dengan porsinya. Baru kemudian, tahap selanjutnya akan dilakukan validasi serta menentukan kuota penerima per-desa.

"Usulan yang masuk ke kami sudah 34 ribu, makanya kita verifikasi dokumennya dulu baru nanti minggu depan kita lakukan validasi data, dan ditentukan juga masing-masing desa kuotanya secara proporsional," pungkasnya. (did/cal)