PAMEKASAN/JATIMPOS.CO - Sebanyak 1.085 Pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), Selasa (17/10/2023).

Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, BKPSDM Pamekasan, Yuridhis Kurniawan mengatakan, dari 3.059 pendaftar hanya 1.974 yang lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi, formasi PPPK Guru sebanyak 1.012, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 848, dan 564 untuk PPPK Teknis.

"Ada 1.085 yang TMS yaitu, formasi PPPK Guru 20, PPPK Nakes 185, dan PPPK Teknis sebanyak 880 pendaftar," ujarnya.

Meski demikian, pelamar CASN PPPK yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi masih punya kesempatan untuk memanfaatkan masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dengan ketentuan diantaranya, pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

"Jadwal masa sanggah dimulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023. Sanggahan diajukan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar, " paparnya.

Disisi lain Yuridhis mengungkapkan, bahwa kuota CASN PPPK di Pamekasan Tahun anggaran 2023 hanya menyediakan sebanyak 456 formasi, terdiri dari PPPK Guru, PPPK Teknis dan PPPK Nakes.

"PPPK Guru sebanyak 290 kemudian PPPK Teknis 56 , dan PPPK Nakes 110 formasi jadi ada 456 formasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, dari review Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, ada tujuh alasan peserta CASN PPPK tersebut tidak lolos seleksi diantaranya:

  1. Surat lamaran dan surat pernyataan tidak sesuai format di pengumuman.
  2. Dokumen yang diunggah bukan asli tapi dokumen fotocopy.
  3. Salah unggah dokumen isinya dokumen lain atau bahkan tidak ada sama sekali.
  4. Masa kerja kurang dari 2 tahun.
  5. Pelamar umum melamar formasi khusus, jika sebaliknya dibolehkan.
  6. STR sudah habis masa berlakunya pada saat mendaftar.
  7. Pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar. (did/cal)