JATIMPOS.CO//PAMEKASAN- Realisasi Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) di Kabupaten Pamekasan telah mencapai seratus persen.
Program Jatim Puspa di Bumi Gerbang Salam tersebut disalurkan kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menyentuh dua desa, meliputi Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan sebanyak 16 KPM dan Desa Durbuk Kecamatan Pademawu sebanyak 15 KPM.
Kendati demikian, para KPM Jatim Puspa diberi limit waktu akhir bulan Oktober 2023 untuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Fahmi mengatakan, penyaluran Program Jatim Puspa Kabupaten Pamekasan sudah terealisasi seratus persen, termasuk penyerahan bantuan berupa barang kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
"Kalau tidak keliru itu pelaksanaannya September tanggal tanggal 26 - 27, itu juga disaksikan oleh DPMD Provinsi Jatim, waktu itu yang hadir pak Liyanto, itu dua desa semuanya dihadiri," ujar Fahmi, Rabu (18/10).
Usai penyerahan bantuan Jatim Puspa tersebut, lanjut Fahmi, pihaknya bersama DPMD Pemprov Jatim melakukan monitoring terkait perkembangan usaha KPM.
"Barang itu saat ini dikelola dan dioperasikan oleh KPM, waktu kami mendampingi DPMD Provinsi Jatim ke KPM sebagian produknya sudah ada yang laku dan sempat ada yang kulakan," paparnya.
Kendati demikian Fahmi mengungkapkan, dari pihak DPMD Provinsi Jatim meminta DPMD Kabupaten pamekasan untuk mendampingi desa agar menyelesaikan penyusunan LPJ.
"SPJ bulan ini harus selesai karena memang ada limit waktu untuk penyelesaian LPJ, diminta akhir bulan ini," tuturnya.
"Setiap KPM mendapatkan bantuan sebanyak 2,5 juta sudah termasuk pajak, prosesnya berupa uang melalui DPMD Kabupaten Pamekasan kemudian masuk ke rekening desa, setelah itu dibelanjakan barang sesuai hasil identifikasi atau permintaan yang diusulkan oleh KPM," imbuhnya.
Fahmi menyatakan, untuk mengantisipasi penyelewengan dana, DPMD Pamekasan mendampingi dan membantu pihak desa dalam pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Karena terkait harga barang itu sudah ada standartnya, jadi sebelum barang diserahkan ke KPM H-1 kami turun untuk mengecek barang dan barang apa saja yang dibutuhkan," tegasnya.
Kendati demikian Fahmi mengungkapkan, terkait kategori KPM yang menerima program Jatim Puspa 2023 yaitu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah graduasi pada tahun 2022 atau 2023.
"Sehingga program Jatim Puspa menyentuh langsung disitu agar tidak terpuruk kembali," pungkasnya. (did/cal).