JATIMPOS.CO/SUMENEP - Kantor Bank Republik Indonesia (BRI) Cabang Sumenep, akhirnya angkat biacara terkait pegawainya yang melakukan penipuan pada nasabah.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Sumenep, Heru H mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan ulah yang ditimbulkan oknum pegawainya itu.
"BRI telah menerima dan menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut dan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai sanksi kepada oknum yang terlibat," kata Heru, Selasa, 24 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Heru membenarkan bahwa kasus yang ditimbulkan oknum pegawainya terjadi pada tahun 2018 lalu. Pihaknya segera menyelesaikan berdasarkan ketentuan perusahaan plat merah itu.
"Bahwa kasus yang disampaikan merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2018, atas kasus tersebut dinyatakan telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.
"BRI senantiasa menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya," tutur Heru dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, sumber media ini menyampaikan ada tiga korban yang mendapat penawaran pijaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui oknum pegawai BRI Sumenep.
"Tiga orang itu mengambil KUR sekitar Rp25 juta. Pada perjalanannya saat membayar angsuran warga kaget karena jumlah kewajibannya bertambah menjadi dua kali lipat. Misal yang angsuran biasanya Rp500 ribu menjadi Rp1 juta," kata Kepala Desa di Kecamatan Dasuk berinisial UW.
Setelah masalah tersebut mencuat, UW sempat melaporkan ke pihak Bank agar oknum tersebut yang terlibat dalam permainan salah satu program pemerintah yakni KUR untuk ditindak.
"Pegawai itu ternyata hanya dirotasi, dan saya kurang tahu apakah pihak bank memberikan saksi agar ada efek jera atau tidak," kata Kades UW lebih lanjut.
Lebih lanjut, oknum yang sama membuat ulah lagi di desa tetangganya bahkan sudah ada korban. Modusnya pun juga mirip yakni dengan mendatangi nasabah untuk membayar di luar kewajiban angsuran dua kali lipat.
"Infonya di desa tetangga ada juga yang kena, kan desa itu dekat dengan desa saya. Sampai saat ini itu masih belum diselesaikan," jelasnya.
Diketahui, oknum yang melakukan perbuatan tersebut berinisial A dan benar-benar pegawai Bank BRI yang bertugas di Sumenep. Oknum tersebut sudah di PHK pada tahun 2022. (dam)