JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengatasi permasalahan sampah terus dilakukan, baik melalui sinergitas antara pegiat lingkungan maupun melalui Bank Sampah yang ada di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Seluruh aspek kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup, bahkan Pemerintah sempat menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar edukasi tentang peduli lingkungan bisa lebih menyentuh.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ervan Rendy Ari Wibowo menjelaskan, tingkat kepedulian masyarakat dalam hal penanggulangan sampah sangatlah penting.

Dari hal itu, diharapkan peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal penanganan sampah di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Meskipun banyak kendala dalam penanganan permasalahan sampah yang perkembangan tidak signifikan, DLH terus berupaya melakukan pembenahan-pembenahan.

Terlebih untuk saat ini, Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang ada di Dinas itu belum memadai, baik Sarpras Peralatan maupun anggaran.

"Meski begitu tetap kita lakukan upaya-upaya penanganan permasalahan sampah ini, salah satunya dengan berharap dan memberikan pemahaman agar kemandirian serta kepedulian  masyarakat dalam mengelola sampah tetap terjaga," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2023).

Meski demikian, Ervan mengakui jika Dinas yang ia duduki saat ini masih belum maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap 23 Kecamatan, lantaran kurangnya Sarpras dan anggaran.

Untuk pasokan sampah tiap harinya, ia menjelaskan, setiap orang baik itu anak-anak maupun dewasa ditaksir kurang lebih setengah kilogram, maka dari itu jika dikalikan dengan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Bondowoso saat ini, maka hasilnya akan menemukan jumlah pasokan sampah tiap harinya.

Melihat jumlah tersebut, penanganan masalah sampah tidak semestinya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup, artinya dalam penanganan sampah, masyarakat juga harus sadar dan paham tentang pentingnya permasalahan sampah.

"Tidak bisa dibebankan 100 persen kepada Dinas, karena apa, harus merubah kebiasaan masyarakat itu sendiri, artinya, jika kita sudah melayani di wilayah perkotaan, tapi masih ada masyarakat yang membuang sampahnya sembarangan, seperti membuang Ke sungai, kesadaran masyarakat sendiri sudah di luar kemampuan kita," ujarnya.

Dirinya meminta, apabila di pusat kota ada semacam kegiatan, untuk mengantisipasi masyarakat membuang sampah bukan pada tempatnya. Ervan meminta kepada Dinas yang melaksanakan kegiatan agar memberikan imbauan sebelum dan sesudah kegiatan.

Hal itu diminta Ervan, saat ini Kabupaten Bondowoso, khususnya di wilayah perkotaan banyak agenda kegiatan yang mengumpulkan kerumunan orang, contoh di Alun-alun Ki Ronggo.

"Bukan hanya tugas dari DLH saja, akan tetapi masyarakat juga harus ada pemahaman, mengubah pola kebiasaan membuang sampah sembarangan," pungkasnya. (eko)