JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Ada beberapa jabatan kepala dinas atau setara eselon dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan Petugas Harian (Plh).
Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang diisi oleh Plt dan Plh tersebut meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
PJ Bupati Pamekasan, Masrukin menyatakan bahwa dirinya tidak punya wewenang untuk melakukan rotasi jabatan di OPD lingkungan Pemkab Pamekasan. Namun, kata PJ Bupati Masrukin, pihaknya hanya diperbolehkan untuk mengajukan ijin rotasi jabatan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
"PJ itu tidak boleh melakukan mutasi jabatan kepala dinas tetapi hanya diberi ruang boleh mengajukan izin ke Kemendagri," kata PJ Bupati Masrukin, Rabu (1/11).
Kendati demikian, Mantan Sekda Pamekasan itu berencana akan mengisi semua jabatan eselon dua dengan cara sekali pengajuan. Melihat, ada beberapa jabatan kepala dinas atau jabatan setara eselon dua yang masih kosong karena beberapa faktor, diantaranya karena pensiun.
"Logikanya, ini kan sudah memasuki akhir tahun ya mudah-mudahan satu kali ijin semuanya bisa selesai biar tidak bolak balik minta ijin, karena ini kebutuhan untuk mengisi jabatan," paparnya.
"Ya kita nanti minta kepada BKPSDM untuk merancang karena eselon dua ini ada dua opsi. Diisi melalui pergeseran dan seleksi terbuka. Ini kan butuh waktu kalau dilakukan sekarang karena kita menghadapi tahun anggaran agak ribet. Kemudian di awal tahun kita melakukan mekanisme pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, tidak memungkinkan jadi kita mencari timing sambil lalu kita proses ijinnya kita lakukan," tambahnya.
Kendati demikian, mantan Sekwan DPRD Pamekasan itu berencana akan menggelar rapat internal untuk memastikan pengajuan ijin disisa akhir tahun 2023.
"Belum tentu, kita akan melakukan ijin karena ijinnya tidak langsung turun, soalnya itu tergantung Kemendagri. Nanti dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat apakah memungkinkan tahun ini karena bulan depan sudah Desember. Kalau mengadakan pergeseran di semua lini akan berisiko dengan pelaksanaan anggarannya dimasing-masing OPD," pungkasnya. (did)