JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan Saudi Rahman mengaku telah mengirim surat mutasi Kepala Puskesmas Teja Nur Rahma kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mengajukan surat rekomendasi mutasi Kapus Teja Nur Rahma kepada BKPSDM setempat. Alasannya, Kapus Nur Rahma tidak mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan Saudi Rahman mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan prihal mutasi jabatan Kapus Teja kepada Badan Kepegawaian Negara BKN Pusat. Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil keputusan dari BKN Pusat.
"Sudah, sudah lama itu, sudah bulan Desember sekitar tanggal 6. Memang ya kami menunggu hasil rekomendasinya dari BKN karena BKN itu kan di Surabaya diteruskan ke BKN Pusat. Keputusannya, semua nanti dari BKN pusat," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (18/1).
Kendati demikian, Mantan Camat Pamekasan itu meminta para aktivis agar menunggu hasil keputusan dari BKN Pusat. Saudi menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah prosedural.
"Artinya tunggu sajalah, sabar karena kita sudah melakukan sesuai prosedur dan memang kita tidak bisa menentukan time waktunya atau timingnya karena berhubungan dengan lembaga atau instansi lain. Sehingga kami tidak bisa berjanji kapan itu bisa kami terima ya tapi yang jelas kami sudah lakukan sesuai prosedur dan tahapan-tahapannya kami ikuti," paparnya.
Pantauan saat ini, lanjut Saudi, surat pengajuan mutasi yang diajukan tersebut telah sampai kepada pimpinan BKN Pusat.
"Sementara ini yang kami pantau di aplikasi itu sudah ada di meja pimpinan BKN menunggu pengesahan atau mungkin kami ikuti terus bisa diikuti artinya tinggal menunggu rekomendasi dari BKN," pungkasnya. (did)