JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Muhlis Sukardi mendapat penghargaan dari Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, di Lapangan apel Polres Pamekasan, Selasa (26/3/2024).
Penghargaan itu juga diberikan kepada 12 personel Polres Pamekasan yang telah berprestasi atas pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis shabu dengan barang bukti seberat 498,88 gram.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan bahwa upacara pemberian penghargaan pagi ini adalah salah satu bentuk apresiasi yang diberikan pimpinan kepada anggota polri atas jasa dan prestasi serta loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas guna menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap ketauladanan dan motivasi kerja.
“Penghargaan yang kami berikan pada hari ini tidaklah hanya sekedar simbol atau tanda penghormatan semata, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas segala pengorbanan, keberanian, serta dedikasi yang telah diperlihatkan oleh para anggota polri dalam menjalankan tugas-tugas nya," Kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan beberapa penekanan. Pertama, melalui momentum bulan suci ramadhan ini, pihaknya mengajak agar meningkatkan iman dan taqwa kepada tuhan yang maha esa. Kedua meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas agar tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
"Ketiga tidak ada anggota yang melanggar hukum/tindak pidana yang dapat menurunkan martabat pribadi dan institusi polri dan terakhir tidak ada lagi anggota yang bermain-main dengan narkoba baik itu pengguna, pengedar atau bahkan membekingi penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Saat prosesi pemberian penghargaan ini disaksikan langsung oleh jajaran PJU Polres Pamekasan, jajaran Kapolsek dan personel Polres Pamekasan serta perwakilan personel Polsek setempat. (did).