JATIMPOS.CO/JEMBER - Kisruh SK Pembekuan Organisasi oleh Pengurus Besar (PB) PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) memantik PGRI Cabang Jember melakukan aksi penyampaian penolakan hal tersebut. PGRI Cabang Jember menilai dengan munculnya SK Pembekuan Organisasi itu, menjadi upaya memecah belah guru yang notabene anggota PGRI di daerah. 

Terkait aksi penyampaian pernyataan sikap itu, diketahui juga dilakukan oleh seluruh pengurus PGRI di seluruh Kecamatan Jember, pengurus Asosiasi Guru Honorer, pengurus Asosiasi Tenaga Pegawai Honorer, dan juga pengurus Asosiasi P3K se Kabupaten Jember. 

Menurut Ketua PGRI Jember Supriyono, aksi ini merupakan upaya untuk menjaga situasi kondusifitas di daerah para anggota yang notabene para guru.  Selaku Ketua PGRI Jember ingin situasi kondusif, tetap bersatu, tetap kompak, tetap solid untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Anggaran Dasar. 

“Karena sejak muncul SK Pembekuan yang diterbitkan oleh PB PGRI itu, menyebabkan persoalan. Dikhawatirkan terjadi perpecahan antar anggota yang notabene para guru di Jember," ungkap Supriyono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Selasa (30/4/2024). 

Supriyono menambahkan, berawal dari adanya persoalan konflik dualisme kepemimpinan yang terjadi di PB PGRI. Dimana persoalan konflik di PB PGRI itu terjadi sekitar tahun 2023 lalu, dan hingga tahun 2024 ini konflik internal itu sudah ditahap persidangan PTUN dan belum muncul hasilnya. 

Dia menceritakan sewaktu di Jakarta ada dua kelompok PB Pimpinan Unifah (Rosyidi), sementara juga ada kelompok PB Pimpinan Teguh Sumarno. Situasi saat ini sedang bersengketa di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) di Jakarta. 

"Nah sikap PGRI Jember terhadap hal ini bagaimana? Kita netral, menunggu siapa yang dinyatakan pengadilan nanti. Siapa yang berhak mengendalikan PB PGRI. Barulah nantinya PGRI Jember, akan mengikuti siapapun yang oleh pengadilan, diputus berwenang mengendalikan Pengurus Besar," sambungnya. 

Karena dengan adanya dualisme kepemimpinan itu. Diakui oleh Supriyono, terjadi banyak perpecahan di pengurus PGRI daerah, yang hal itu tidak hanya terjadi di Jember. 

Karena selain muncul SK Pembekuan Organisasi, yang setelah ditelusuri. Kata Supriyono, diduga ada unsur kepentingan salah satu pimpinan PB PGRI. Juga terjadi pemecatan sejumlah pengurus akibat adanya konflik internal di PB PGRI. 

"Mengacu persoalan itu, (dualisme kepemimpinan), PGRI Jember mengambil sikap, mengabaikan apapun yang namanya pembekuan. Terlebih kemudian berdampak pada pemecahbelahan para guru (anggota PGRI). Terus terang saya sangat bersedih dan sangat prihatin, kemudian para guru ini terpecah belah," ujarnya. 

Lebih lanjut kaya Supriyono, yang pernyataannya juga diamini anggota PGRI cabang Jember. Munculnya SK Pembekuan Organisasi, disinyalir juga sebagai upaya salah satu pengurus yang bersengketa, untuk merebut kekuasaan di tubuh PB PGRI. 

"Dari pernyataan sikap ini, kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif dan aman. Dengan tetap menyelenggarakan kegiatan-kegiatan organisasi. Intinya kita menolak semua bentuk pecah belah, semua bentuk provokasi, yang terjadi pada guru. Apalagi hal memecah belah itu, dilakukan oleh oknum yang tidak sayang kepada guru," tandasnya. 

Berikut isi dari pernyataan sikap yang disampaikan.

Kami Pengurus PGRI Kabupaten Jember menyatakan:

Menolak upaya memecah belah guru dibalik SK Pembekuan Organisasi, yang semuanya didasarkan pada kepentingan pribadi atau kelompok yang berambisi, untuk mempertahankan kekuasaan dengan mengorbankan persatuan guru di Indonesia umumnya, dan khususnya di Kabupaten Jember.

Kami semua bertekad untuk tetap mempertahankan keutuhan dan solidaritas guru di Kabupaten Jember, tanpa kompromi dengan siapapun. 

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan hidayah pada oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi untuk memporakporandakan kesolidan PGRI demi ambisi pribadi atau kelompok, Aamiin. (Ari)