JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar (Bali), Sabtu (4/5/2024) dinihari.

Razia Bali yang dilakukan bersama tim gabungan tersebut menyasar dua titik. Meliputi Jalan Raya Jokotole dan Jalan Raya Kabupaten Pamekasan.

Sebelumnya aksi Bali tersebut sering kali dikeluhkan para pengguna jalan dan warga setempat. Lantaran aksi euforia muda-mudi itu sangat membahayakan dan mengusik ketenangan warga.

Kemudian, Personil Gabungan yang tergabung dalam pleton siaga Polres Pamekasan terjun langsung melakukan penindakan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya balapan liar.

"Giat ini sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait balap liar, yang sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Pamekasan.

Lanjut Kasi Humas, hasil razia tadi malam, pihaknya berhasil mengamankan 42 unit kendaraan roda dua.

AKP Sri Sugiarto menyebutkan, puluhan unit sepeda motor itu diamankan dari dua lokasi yakni sepanjang Jalan Raya Jokotole dan Jalam Raya Kabupaten Pamekasan.

"Seluruh kendaraan kami amankan. Kami berharap penindakan ini membuat efek jera para pelaku balapan liar," ucap

Razia dengan sasaran pelaku balapan liar akan terus dilakukan karena aksi mereka meresahkan masyarakat.

"Komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, penindakan terhadap para pelaku balapan liar akan terus dilakukan sesuai kondisi," pungkasnya. (did)