JATIMPOS.CO/PAMEKASAN, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan bakal mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk kegiatan di bidang produksi pertanian dan sarana-prasarana (Sarpras).
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala DKPP Pamekasan, Nolo Garjito dengan didampingi Kabid Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana di ruang kerjanya, Rabu (12/06/2024).
"Untuk DBHCHT kami petakan di 2 dua Bidang, meliputi Bidang Produksi Pertanian dan Sarpras. Kalau di Bidang Sarpras ada kaitannya dengan Sekolah Lapang (SL) tembakau dan bantuan alat mesin," kata Kabid Sarpras DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana.
"Nantinya bantuan alat mesin ini akan dibagikan ke kelompok-kelompok tani. Sedangkan untuk kegiatan sekolah lapang tahun ini akan menyasar ke 13 kelompok tani yang tersebar di 13 kecamatan," tambahnya.
Andi, sapaan akrabnya berharap, hadirnya program DBHCHT tersebut dapat membantu meringankan biaya produksi para petani tembakau. Sedangkan bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.
"Semoga dapat menekan biaya produksi tanam tembakau yang dilakukan oleh para petani," pungkasnya. (did).