JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui persatuan kepala desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar sholawat bersama di lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (25/6/2024) malam.

Sholawat bersama itu digelar sebagai wujud syukur kepala desa atas perpanjangan masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode. Hal itu berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat.

"Pemerintah ini cukup sangat memikirkan kelangsungan pemerintah desa, dulu jabatannya 6 tahun tapi 3 periode, sekarang ditambah 2 tahun menjadi 8 tahun, tetapi periodenya hanya 2 periode," jelas Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Menurutnya, tambahan dua tahun masa jabatan itu bukan untuk euforia semata lantaran jangka pengabdiannya lebih panjang. Melainkan nikmat Allah yang harus disyukuri dengan memperbaiki sistem pemerintahan di tingkat desa, termasuk dari segi pelayanan.

"Klebun itu bahasa arabnya qolbun (guyon, red) yaitu hati, jadi pak klebun itu harus melayani rakyatnya dengan sepenuh hati. Sudah ada mobil sigap, orang sakit sudah gratis, sudah cukup lah, pak klebun cukup melayani saja seluruh masyarakatnya," katanya sambil berguyon.

Dia menyampaikan selamat dan sukses kepada 159 kepala desa yang akan menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal demi keberlangsungan pembangunan di tingkat desa.

"Ini sebagai tasyakur bin nikmah kami dengan mengadakan acara Pamekasan Bersholawat. Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerima permohonan kami memberikan tambahan masa jabatan kami," ujar Ketua Perkasa Pamekasan, Farid Afandi.

Kepala Desa Tentenan Timur Kecamatan Larangan itu memungkasi, acara Pamekasan bersholawat ini merupakan persembahan kepala desa untuk Kabupaten Pamekasan yang berkah, sejahtera, dan maju. (did).