JATIMPOS.CO/KABUPATEN JEMBER - Pasca munculnya hak interpelasi yang diajukan oleh Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember terhadap Bupati Hendy Siswanto, Bupati memberikan tanggapannya.
Hak interpelasi tersebut diprakarsai oleh Ketua Fraksi Nasdem, David Handoko Seto, terkait dengan tidak jalannya beberapa program Bupati Jember yang sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bupati Jember dituding tidak mampu menjalankan 12 program dengan baik. Menanggapi hal ini, Bupati Hendy Siswanto saat diwawancarai via telepon merasa heran dan mempertanyakan mengapa hak interpelasi baru diajukan sekarang.
"Saya sudah bekerja tiga tahun, dan setiap tahun diperiksa secara marathon oleh teman-teman di DPRD. Program di RPJMD juga berjalan terus. Kenapa baru sekarang, setelah tiga tahun, mau diajukan hak interpelasi?" ujar Hendy Siswanto, Jumat (2/8/2024).
Hendy juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD, termasuk dari Fraksi Nasdem, sudah berjalan baik. Ia menganggap aneh jika hak interpelasi diajukan menjelang Pilkada 2024.
"Jika memang fungsi pengawasan yang digunakan, maka jika tidak sesuai dengan RPJMD, Pokir-Pokir yang sudah disetujui dan dikerjakan oleh teman-teman dewan juga salah dan inkonstitusional," tambahnya.
Ditanya soal program Bupati yang tidak berjalan dengan baik, Hendy menegaskan bahwa fungsi pengawasan oleh Fraksi Nasdem selama ini sudah baik. Ia menganggap aneh jika hak interpelasi diajukan menjelang pilkada yang akan datang.
"Saya juga heran kenapa baru sekarang, menjelang Pilkada? Tahun-tahun sebelumnya, kenapa semua DPRD tanda tangan? Berarti kemarin bentuk pengawasannya hanya formalitas. Kok aneh?" ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto.(Ari)