JATIMPOS.CO/JEMBER - Diduga tidak mengurus perizinan perumahan sebanyak 20 item perizinan yang harus dilakukan, dan nekat membangun, sebuah proyek pembangunan disidak oleh Komisi C DPRD Jember.
Adalah PT Tekad Jaya Land milik Rosyid pengembang asal Kecamatan Balung yang sendiri membangun lahan sawah produktif yang berada di Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji Jember, Senin Sore (14/10/2024).
Alasan sidak ini sudah jelas, pengembang dinilai mengabaikan perizinan dan juga merubah lahan produktif menjadi perumahan, padahal kabupaten Jember sendiri adalah salah satu lumbung padi Jawa timur.
Perihal permasalahan itu, Ardi Pujo Prabowo selaku ketua komisi C mengaku sangat geram, karena aturan tidak dipakai oleh pengembang yang hanya memikirkan untung saja tanpa memikirkan dampak dan juga perizinan jelas.
"Kami dapat laporan di kabupaten Jember itu sangat banyak, dan beberapa sudah kami sidak dan juga kami hentikan paksa," kata Ardi, Selasa (15/10/2024).
Tidak hanya itu saja, sidak yang dilakukan dewan komisi C bersama tim juga bertemu dengan pihak pengembang membuat kaget, karena pihak Desa Rowo tamtu juga tidak tahu adanya perumahan ini dan tidak di ajak koordinasi.
"Besok harus berhenti pembangun, jika nekat nanti hukum yang berjalan.Jadi selain akan melakukan evaluasi juga akan menunggu proses perizinan dengan jelas," ungkap Ardi.
Dinas lingkungan hidup kabupaten Jember melalui kepala bidang tata ruang bernama Lili Ismawati yang juga ikut sidak juga menyampaikan tidak ada surat yang masuk.
"Tidak ada surat yang masuk kita cek dari pihak PT pengembang perumahan ini," ucapnya.
Sementara itu, Rosyid selalu pengembang siap mematuhi anjuran oleh komisi C, dan alasan dirinya membangun tanpa izin itu, Karena dirinya tidak mengetahui tentang perizinan perumahan. Dan dirinya mengaku masih awam tentang perumahan.
"Saya baru pertama kali membangun perumahan ini, dan saya siap untuk mematuhi yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. Saya akan hentikan sementara sambil mengurus perizinan. Pembangunan perumahan ini sudah 50 persen," kata Rosyid. (Ari)