JATIMPOS.CO/JEMBER - Polemik Perumahan Tekad Jaya Land yang diduga tidak mengurus perizinan perumahan sebanyak 20 item perizinan, terus berlanjut. Beberapa fakta baru dilapangan muncul ke permukaan.
Tentu hal ini muncul, setelah dilakukan sidak oleh Komisi C DPRD Kabupaten Jember. Bahkan beberapa pihak seperti pihak Desa Rowotamtu sendiri tidak mengetahui adanya perumahan tersebut.
Zaenuri, Kepala desa Rowotamtu menyatakan bahwa tidak mengetahui adanya perumahan ini. Baru setelah dipanggil oleh DPRD ketika ada sidak, dirinya baru mengetahui.
"Kami Ndak tau mas, adanya pembangunan perumahan disini. Saya kira hanya tanah kaplingan mas. Karena di pemdes hanya mengurusi akta jual beli tanah antara pemilik lahan dengan PT," ungkap Zaenuri, Kamis (17/10/2024).
"Ya kalau sesuai aturan tidak memiliki izin harus dihentikan sementara, kami meminta PT mau mematuhinya. Karena demi kondusifitas wilayah kami mas, dan tentu proses perizinan harus dilakukan terlebih dahulu," tambahnya.
Saat dilakukan sidak Selasa kemaren, Ardi Pujo Prabowo selaku ketua komisi C mengaku sangat geram, karena aturan tidak dipakai oleh pengembang yang hanya memikirkan untung saja tanpa memikirkan dampak dan juga perizinan jelas.
"Kami dapat laporan di kabupaten Jember itu sangat banyak, dan beberapa sudah kami sidak dan juga kami hentikan paksa," kata Ardi
"Besok harus berhenti pembangun, jika nekat nanti hukum yang berjalan.Jadi selain akan melakukan evaluasi juga akan menunggu proses perizinan dengan jelas," ungkap Ardi.
Dinas lingkungan hidup kabupaten Jember melalui kepala bidang tata ruang bernama Lili Ismawati yang juga ikut sidak juga menyampaikan tidak ada surat yang masuk.
"Tidak ada surat yang masuk kita cek dari pihak PT pengembang perumahan ini," ucapnya.
Sementara itu, Rosyid selalu pengembang siap mematuhi anjuran oleh komisi C, dan alasan dirinya membangun tanpa izin itu, Karena dirinya tidak mengetahui tentang perizinan perumahan. Dan dirinya mengaku masih awam tentang perumahan.
"Saya baru pertama kali membangun perumahan ini, dan saya siap untuk mematuhi yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. Saya akan hentikan sementara sambil mengurus perizinan. Pembangunan perumahan ini sudah 50 persen," kata Rosyid. (Ari)