JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip transparansi dan efisiensi. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap isu yang beredar mengenai anggaran pengadaan parsel yang disebut mencapai Rp 15 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Pemkab Bondowoso, Roro Devi Susanasari, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, total anggaran di Bagian Umum saat ini hanya Rp 9,7 miliar, jauh lebih kecil dibanding angka yang beredar di masyarakat.
Bahkan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah efisiensi untuk memastikan penggunaan anggaran tetap tepat sasaran.
"Kami selalu berupaya untuk melakukan efisiensi anggaran. Faktanya, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah anggaran di bagian kami sudah mengalami pengurangan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemberian parsel kepada tenaga honorer memang terjadi, tetapi bukan menggunakan dana APBD. Parsel tersebut diberikan melalui swadaya internal sebagai bentuk kepedulian terhadap pegawai non-ASN yang telah bekerja keras untuk pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Roro Devi menegaskan bahwa Pemkab Bondowoso berkomitmen untuk mengelola anggaran dengan akuntabilitas tinggi. Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi dan memastikan sumbernya sebelum mempercayai suatu kabar.
"Jika memang ada anggaran Rp 15 miliar untuk parsel, tentu jumlahnya akan sangat besar dan hampir semua orang di Bondowoso akan mendapatkannya. Namun faktanya, hal itu tidak terjadi," katanya.
Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Bondowoso, H. Ahmad Sudarsono, menekankan pentingnya keakuratan dalam pemberitaan. Ia mengingatkan agar media tetap memegang teguh kode etik jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menyajikan berita yang akurat dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan suatu berita," ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Bondowoso berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Pemerintah juga berjanji akan terus menjalankan kebijakan yang mengutamakan transparansi serta kepentingan masyarakat secara luas. (Eko)