JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Suasana Kawasan Monumen Arek Lancor (Arlan) pada Jumat (23/05/2025) sore mendadak ramai setelah sekelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) berbondong-bondong mencoba masuk area tersebut. Padahal, sejak beberapa bulan lalu, para PKL ini telah direlokasi ke kawasan Food Colony di Jalan Raya Kesehatan.

Merespons aksi tersebut, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama Kapolres Pamekasan turun langsung ke lokasi dan memutuskan untuk menutup kembali kawasan Arlan bagi aktivitas PKL. Keputusan ini diambil lantaran tindakan PKL dinilai melanggar aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Namun, langkah tersebut menuai sorotan. Beberapa aktivis mengingatkan kembali janji politik bupati saat masa kampanye Pilkada lalu, yang menyatakan bahwa PKL akan dikembalikan ke kawasan Arek Lancor apabila dirinya terpilih. Kini, janji tersebut dipertanyakan, terutama setelah kawasan Arlan tetap ditutup pasca bupati menjabat.

Menanggapi hal itu, Bupati Kholilurrahman menyatakan bahwa janji tersebut memang pernah disampaikan. Namun, ia menegaskan bahwa proses pembukaan kawasan Arlan masih memerlukan sejumlah persyaratan dan kesiapan agar keberadaan PKL tidak menimbulkan dampak negatif, seperti kemacetan, pergaulan bebas, masalah keamanan, hingga tumpukan sampah.

"Saya tidak ingin ketika sudah dibuka, lalu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah justru kesulitan mengambil langkah tegas. Maka segala sesuatunya harus disiapkan terlebih dahulu, mulai dari keamanan, tata kelola rombong, hingga penerangan," ujar Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman saat di temui di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, Sabtu (24/05/2025).

Ia juga menyesalkan tindakan sepihak yang dilakukan sebagian PKL yang nekat menerobos dan memaksakan diri masuk ke kawasan Arlan. Padahal, pemerintah masih membahas mekanisme yang tepat agar keinginan PKL bisa terealisasi tanpa mengorbankan ketertiban.

"Ini bukan soal tidak peduli, kami sangat mempertimbangkan ekonomi masyarakat. Bahkan saat malam pemberangkatan jemaah haji, kami perbolehkan mereka berjualan di sekitar Arlan sebagai bentuk perhatian kami," tambahnya.

Menurut KH. Kholil, tindakan nekat PKL yang masuk tanpa izin bukan hanya bentuk pembangkangan, tapi juga dapat menciptakan preseden buruk dalam penegakan aturan. Ia menegaskan, jika pemerintah tunduk pada tekanan semacam ini, maka aturan tidak akan lagi memiliki wibawa.

"Kami tidak ingin pemerintah diatur oleh oknum. Itu sebabnya, setelah musyawarah dengan Kapolres dan pihak terkait, kami sepakat untuk menutup kembali kawasan Arlan bagi PKL," pungkasnya. (did).