JATIMPOS.CO/SUMENEP - Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar resmi menjadi mitra strategis dalam pengelolaan dan penyaluran dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Sumenep.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan, mendorong pembangunan ekonomi desa, serta mengintegrasikan sistem keuangan berbasis desa.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pihaknya telah menerima mandat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep untuk menyalurkan dan mengelola dana BUMDes secara profesional dan akuntabel.
“Langkah ini merupakan strategi penting untuk mendorong inklusi keuangan di wilayah pedesaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap BUMDes memiliki akses yang mudah terhadap layanan keuangan, mulai dari modal kerja hingga pembiayaan proyek pembangunan desa,” ujar Hairil, Rabu (25/6).
Ia menambahkan, dengan keberadaan jaringan kantor BPRS di seluruh kecamatan di Sumenep, pihaknya mampu memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap program pemerintah, khususnya di sektor ketahanan pangan. Selain itu, sistem keuangan yang terintegrasi memungkinkan pengelolaan keuangan BUMDes dilakukan secara lebih transparan dan bertanggung jawab.
Tak hanya dalam pengelolaan dana BUMDes, kerja sama antara BPRS Bhakti Sumekar dan DPMD Sumenep juga mencakup berbagai program strategis lainnya, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan pembayaran tunjangan perangkat desa.
“Sinergi ini mencerminkan komitmen kami dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih,” tambah Hairil.
Senada dengan itu, Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan bahwa hubungan kerja sama antara pemerintah desa dan BPRS Bhakti Sumekar telah terjalin cukup lama, khususnya dalam pengelolaan Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan perangkat desa.
“Pada tahun ini, kami memperluas kemitraan dengan mengintegrasikan sistem keuangan BUMDes secara menyeluruh melalui BPRS Bhakti Sumekar. Langkah ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025,” jelas Anwar.
Ia berharap, pembukaan rekening khusus bagi BUMDes di BPRS akan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, sekaligus mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan.
“Dengan sistem yang tertata, kami yakin dana desa akan tersalurkan secara tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Dam)