JATIMPOS.CO/SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), terus memperkuat komitmennya dalam menanggulangi inflasi dan membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan. Kedua isu strategis ini menjadi fokus utama pemerintah daerah menjelang paruh kedua tahun 2025.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan bahwa pihaknya tengah merampungkan penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) untuk periode 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi panduan komprehensif dalam menjamin ketersediaan pangan bergizi secara merata, termasuk bagi wilayah kepulauan yang selama ini kerap menghadapi kendala distribusi.

“Pengendalian inflasi tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi. Diperlukan sinergi lintas sektor, terutama dalam memperkuat sistem pangan dan memperlancar alur distribusinya,” ujar Arif, Jumat (20/6).

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, tingkat inflasi provinsi hingga Mei 2025 tercatat sebesar 1,22 persen. Meski tergolong stabil, Arif mengingatkan bahwa karakter geografis Sumenep yang terdiri dari daratan dan kepulauan menyimpan potensi disparitas harga yang perlu ditangani secara cermat.

Menurutnya, komoditas pangan masih menjadi penyumbang utama terhadap inflasi daerah. Oleh karena itu, langkah peningkatan produksi pangan lokal serta optimalisasi rantai distribusi akan menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan jangka menengah daerah.

“Bappeda sedang memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Dinas Kesehatan, untuk memastikan ketersediaan pangan bergizi yang terjangkau bagi seluruh warga, termasuk di daerah terpencil,” tegas Arif.

Salah satu persoalan klasik yang menjadi perhatian adalah ketimpangan harga antara daratan dan kepulauan. Dalam konteks ini, upaya menekan disparitas harga akan menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan ketahanan pangan ke depan.

Lebih jauh, Arif menambahkan bahwa Bappeda juga tengah mendorong penguatan struktur ekonomi lokal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor perpajakan dan retribusi. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan mempertahankan daya beli masyarakat.

“Jika daya beli masyarakat tetap kuat dan kondisi fiskal daerah stabil, maka pembangunan di Kabupaten Sumenep akan terus berjalan secara berkelanjutan,” tutupnya. (Dam)