JATIMPOS.CO/SUMENEP - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep kembali menghadirkan terobosan digital melalui peluncuran aplikasi E-Pindah, sebuah inovasi yang dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pengajuan usulan penyuluhan dari petani kepada penyuluh pertanian.
Inovasi ini diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Pertemuan Sahabat Tani pada Selasa, 15 Juli 2025. Kehadiran E-Pindah diharapkan menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini membayangi sistem penyuluhan konvensional yang masih bersifat manual, sering kali tumpang tindih, dan tidak jarang terhambat oleh proses birokrasi yang rumit.
Dengan aplikasi ini, petani kini dapat menyampaikan usulan penyuluhan secara daring, fleksibel kapan pun dan dari mana pun. Tak hanya mempermudah akses petani, E-Pindah juga menghadirkan efisiensi baru bagi para penyuluh.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan bahwa E-Pindah merupakan instrumen penting dalam memperkuat kinerja sistem penyuluhan.
“Melalui E-Pindah, para penyuluh dapat memonitor serta mengelola usulan yang masuk dengan lebih terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan petani,” jelasnya.
Tak hanya sebatas sebagai kanal komunikasi, E-Pindah juga berfungsi sebagai alat monitoring kinerja penyuluh. Setiap aktivitas dan interaksi tercatat secara digital, memungkinkan evaluasi berbasis data yang lebih akurat dan menyeluruh.
“Data yang dihimpun dari aplikasi ini memungkinkan kami untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang memerlukan perhatian khusus. Dengan demikian, dukungan bisa diarahkan secara tepat sasaran dan kualitas layanan penyuluhan pun meningkat,” imbuh Chainur.
Sosialisasi peluncuran aplikasi ini disambut hangat oleh para penyuluh pertanian yang hadir. Mereka menyambut baik kehadiran E-Pindah sebagai solusi atas berbagai tantangan klasik dalam layanan penyuluhan di lapangan.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, DKPP Sumenep juga akan terus mengadakan pelatihan serta pendampingan teknis guna memastikan implementasi E-Pindah berjalan maksimal dan berdampak nyata bagi peningkatan sektor pertanian di daerah. (Dam)