JATIMPOS.CO/SUMENEP - Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) Kabupaten Sumenep menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal”, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep ini menjadi bagian dari upaya strategis membangun industri rokok lokal yang legal, berdaya saing, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Madura.
FGD ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Hadir pula jajaran Bea Cukai Madura, unsur Forkopimda, Polres, Kodim 0827, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Sumenep. Ratusan pelaku usaha rokok lokal serta perwakilan organisasi pers juga turut meramaikan forum ini.
Dalam sambutannya, KH Imam Hasyim menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi mendukung tumbuhnya industri rokok lokal yang taat hukum dan berkontribusi pada pendapatan daerah.
“Forum ini bukan untuk melegalkan pelanggaran, melainkan sebagai wadah memperkuat komitmen bersama. Bagi para pelaku usaha yang belum memiliki izin, kami mengimbau agar segera mengurus legalitas usahanya. Ini demi kepentingan bersama dan untuk kemajuan daerah, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Sofyan Wahyudi, menyampaikan bahwa keberadaan industri rokok lokal bukan hanya soal bisnis, namun juga menjadi representasi keberpihakan terhadap kesejahteraan petani, terutama petani tembakau dan garam yang menjadi tulang punggung ekonomi Madura.
“Kami memiliki lima misi utama: meningkatkan penerimaan negara, menggenjot Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri yang sehat, dan tentu saja menyejahterakan petani,” ujarnya.
Penasehat Paguyuban, H. Mukmin, yang juga pemilik PR Bahagia, melihat FGD ini sebagai bentuk nyata pembinaan terhadap industri lokal. Ia berharap Bea Cukai lebih aktif melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha agar mampu tumbuh dalam koridor hukum yang berlaku.
Ketua Forpam sekaligus ketua panitia pelaksana, M. Syamsul Arifin, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal untuk membangun ekosistem kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan media dalam mendukung keberlangsungan industri rokok lokal yang legal dan profesional.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, acara juga disemarakkan dengan peluncuran logo resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep. Logo tersebut menjadi simbol semangat baru dalam mewujudkan industri rokok lokal yang berdaya saing dan berdiri tegak di atas landasan legalitas yang kuat. (Dam)