JATIMPOS.CO/KAB JEMBER - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait program Wadul Guse, Teknis SP4N dan UHC, Pemerintah Kabupaten Jember melalui stakeholder Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, mengadakan sosialisasi dan Bimtek, di RM Lestari, Senin (04/08/2025).

Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Bidang Aspirasi dan Informasi Publik Diskominfo Jember Rachmat Agung Purnama menyebutkan, para peserta peserta terdiri atas sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan, dan para operator. Sebulan terkahir, Wadul Gus'e diperluas di tingkat kecamatan.

"Wadul Gus'e sudah berjalan sejak dilaunching pada Maret lalu. Sebab, apapun aduhannya, terkait dengan berbagai pelayanan, paling dekat di tingkat kecamatan dan kelurahan," ujar Agung.

"Kami membagi sosialisasi dan bimtek ini menjadi enam titik. Kenapa UHC? Sebab, pertanyaaan yang banyak ditanyakan masyarakat pada saluran Wadul Gus'e adalah persoalan kesehatan gratis. Untuk itu, pihak kecamatan dan kelurahan harus paham untuk pemahaman kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Salah seorang dokter Puskesmas Kaliwates dr. Sendy Dwi Pertiwi menambahkan bahwa syarat untuk menjadi peserta UHC prioritas sangat mudah. Yakni, ber-KTP dan memiliki KK Jember. Namun, yang paling utama, untuk masyarakat yang tidak mampu.

"Jadi, Pemerintah Kabupaten Jember memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu dan sedang sakit. Mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program UHC. Nanti, bisa langsung mendaftarkan di puskesmas atau rumah sakit terdekat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tim Wadul Gus'e Rizky Ramadhan menambahkan bahwa hingga 3 Agustus, ada sebanyak 4.408 wadulan yang masuk ke Tim Wadul Gus'e.

Dia menambahkan bahwa setiap warga Jember bisa menyalurkan aduan mereka masing-masing melalui seluruh platform Pemkab Jember. Mulai WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Facebook.

"Seluruh warga Jember bisa mencantumkan ringkasan aduan, lokasi aduan, lampiran aduan berupa KTP pelapor, foto/video berbagai aduan yang dilaporkan. Tercatat, ada sebanyak 89 persen yang telah ditindaklanjuti," kata Rizky.

"Apabila aduan telah diselesaikan, pelapor bisa mengirimkan testimoni berupa video atau foto," lengkapnya. (Ari)