JATIMPOS.CO/SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jumat (8/8/2025).

Pengumuman dan penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 melalui zoom meeting di aula kantor Bappeda Litbang Sampang. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kepala Bappeda Litbang Sampang, Ir. Hj. Umi Hanik Laila, Kepala Dinsos PPA Sampang Edi Subinto, S.Pd., M.M.

Secara virtual, Menteri PPPA RI Arifah Fauzi mengharapkan penghargaan KLA dapat menjadi penguat komitmen daerah untuk terus meningkatkan capaian.

"Anak merupakan masa depan kita dan menjadi tanggung jawab kita bersama, mari bergandengan tangan saling bersinergi dan saling menguatkan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045", ujarnya.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, melalui Kepala Bappeda Litbang Ir. Hj. Umi Hanik Laila, menyampaikan bahwa penghargaan ini sesuai target Pemkab Sampang.

"Alhamdulilah di tahun 2025 ini kami bisa tetap mempertahankan di tingkat Madya sesuai dengan target", ungkapnya. Sabtu (09/08/2025).

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari bimbingan dan arahan Bupati Sampang yang selalu peduli terhadap pemenuhan hak anak, tumbuh kembang anak, serta keterlibatan forum anak dalam proses pembangunan daerah.

Ir. Hj. Umi Hanik juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang telah terlibat bahkan rela berlembur saat proses saling melengkapi indikator Kabupaten Layak Anak.

Mempertahankan peringkat Kategori Madya tersebut menurutnya patut disyukuri pasalnya Pemerintah Kabupaten Sampang telah memenuhi 5 klaster. Lima klaster yang dimaksud diantaranya hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya serta perlindungan khusus.

"Banyak yang telah kami evaluasi sehingga bisa tetap di katagori Madya, seperti kebijakan yang berpihak terhadap anak, menjamin tumbuh kembangnya anak serta yang tak kalah pentingnya kerjasama dengan aparat penegak hukum," pungkasnya. (dir)