JATIMPOS.CO/JEMBER - Pemanfaatan Program UHC (Universal Health Coverage) yang digagas Bupati Jember Gus Fawait, nampaknya betul betul dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Jember.

Buktinya, dua bulan terakhir, Bed Occupancy Rate (BOR) di tiga rumah sakit daerah milik Pemkab Jember, mengalami overload pasien rawat inap, tidak hanya rumah sakit pemerintah, sejumlah rumah sakit swasta di Jember, juga mengalami lonjakan pasien rawat inap. 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember Helmi Luqman, kepada wartawan mengatakan, bahwa meningkatnya jumlah pasien rawat inap di 3 rumah sakit milik Pemkab, menunjukkan tingkat kesadaran masyrakat untuk berobat di Jember cukup tinggi. 

"Rata-rata okupansi rawat inap di tiga rumah sakit milik Pemkab mengalami peningkatan junlah pasien sampai 100 persen, bahkan untuk rumah sakit dr. Soebandi, peningkatan mencapai 105 persen, sehingga beberapa pasien rawat inap tidak mendapatkan kamar," ujar Helmi, Selasa (19/08/2025).

Helmi menjelaskan, peningkatan jumlah peningkatan pasien rawag inap, karena adanya program UHC (Universal Health Coverage), karena ada Program layanan kesehatan gratis masyarakat lebih mawas diri dan berani untuk berobat.

"Jadi UHC ini saat ini semakin seksi, banyak masyarakat yang benar benar memanfaatkan layanan kesehatan ini, rata-rata pasien komorbit, seperti diabetes dan hipertensi, mereka selama ini menahan sakit dan tidak berani berobat karena biaya, dengan UHC masyarakat langsung periksa gratis," imbuhnya. 

Program UHC sendiri, merupakan program pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan, bahkan untuk Kabupaten Jember sendiri, mendapatkan program UHC Prioritas, dimana masyarakat ber KTP Jember gratis periksa diseluruh rumah sakit di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

"Untuk bisa mendapatkan program layanan UHC ini, masyarakat ber KTP Jember cukup datang periksa ke Puskesmas sesuai domisili terlebih dahulu, setelah itu jika perlu rujukan, bisa ke faskes lanjutan di rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta," tambahnya menjelaskan.

"Sedangkan untuk warga ber KTP Jember yang berada diluar kota, bisa periksa ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jika rumah sakit tidak menerima program UHC, pasien bisa meminta ke pihak rumah sakit untuk menghubungi BPJS Kesehatan," pungkas Helmi. (Ari).