JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Guna mempermudah pengurusan administrasi bagi calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk hal tersebut.
Hal ini terbukti lewat diresmikannya Kantor P4MI (Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Jember, Senin (01/09/2025).
Bupati Jember Muhammad Fawait didampingi oleh Kepala Dinas PTSP Tita Fajar Arieningtyas melihat langsung persiapan pelayanan bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan bekerja diluar negeri.
"Alhamdulillah hari ini kami sudah menindaklanjuti apa yang sudah menjadi komitmen antara pemerintah Kabupaten Jember dengan Kementerian. Bahwa terkait pengurusan administrasi bagi para calon PMI tidak perlu jauh-jauh lagi ke Surabaya, ke Malang, ke Banyuwangi, cukup bisa di Jember," kata Gus Fawait Bupati Jember.
"Dan sementara ini, sebelum nanti kantor P4MI-nya selesai terkait masalah administrasi dan lain sebagainya, untuk sementara seluruh warga Jember yang ingin mengurus soal administrasi untuk menjadi PMI ke luar negeri bisa datang ke dinas PTSP dan disini akan dilayani sampai tuntas," imbuhnya.
Gus Fawait menambahkan bahwa hal tersebut merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Jember dan komitmen oleh Presiden Prabowo untuk mempermudah para calon-calon PMI untuk mengurus prosedur
"Nanti mereka yang berada di Jember akan berada di Jember. Berangkat ke luar negeri itu semua terdata dengan baik dan berangkatnya secara prosedural," ulas Gus Fawait.
"Karena memang kadang-kadang masalahnya di bawah, banyak orang yang memilih menjadi PRK non-prosedural karena memang tidak tahu alurnya dari awal sampai akhir, Dan mulai saat ini tidak perlu jauh-jauh dan insya Allah ke depan kami ada program untuk mensosialisasikan," tegasnya menjelaskan.
Gus Fawait memastikan bahwa kantor P4MI nanti akan ada di Kabupaten Jember. untuk memberikan pelayanan terkait masalah dokumen dan lain sebagainya.
"Harapannya mereka yang calon PMI bekerja ke luar negeri, tidak cuma bekerja di sektor yang dalam nilai kutip sektor informal saja, tetapi bisa ke sektor-sektor yang high skill, yang harapan kami dengan kalau itu terjadi, harapan kami mereka bisa mendapatkan gaji yang jauh lebih besar," tutupnya.
Terakhir Gus Fawait juga berkomitmen untuk segera menerbitkan Perda PMI tinggal hanya menunggu undang undang yang sedang direvisi di pusat. (Ari)