JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Maraknya pencurian data pribadi berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang lebih trend dikenal sebagai Scamming, mulai merambah dengan berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku. Bahkan yang terbaru modus Scamming dilakukan pelaku dengan dalih melakukan verifikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan melakukan Aktivasi KTP.
Di Kabupaten Jember, korbannya tidak hanya masyarakat biasa. Namun mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pun tidak luput dari ulah pelaku, dengan cara menghubungi melalui sambungan telepon, dan diminta untuk menyebutkan NIK KTP untuk Aktivasi IKD.
"Banyak modus Scamming dilakukan pelaku, belum lama ini salah satu pejabat di Pemkab Jember yang juga mangan Kadispenduk dihubungi pelaku, agar menyebutkan NIK KTP dengan alasan untuk aktivasi IKD," kata Kadispenduk Bambang Saputro, Rabu (24/09/2025).
Ironisnya, pelaku juga mengetahui nama dirinya selalu Kadispenduk yang sekarang, termasuk nama istrinya saat pejabat yang dihubungi pelaku menanyakan hal ini.
"Jadi pelaku saat meminta NIK, oleh beliau (mantan Kadispenduk) ditanya, siapa Kadispenduk sekarang, pelaku menyebut nama saya, begitu juga saat ditanya nama istri saya, pelaku juga menyebut nama dan tidak salah," imbuhnya.
Namun saat pejabat tersebut menyampaikan, bahwa yang bersangkutan mengetahui proses verifikasi NIK untuk IKD, dan menyebut pernah menjabat sebagai Kadispenduk, pelaku langsung mematikan panggilan handphonenya.
Menyikapi maraknya Scamming ini, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember Bambang Saputro menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi Scamming yang mengatas namakan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Untuk pengajuan IKD, aktivasi tidak bisa dilakukan secara online, tapi pemohon harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ulasnya.
"Untuk masyarakat yang memohon pembuatan IKD, itu aktivasinya dilakukan di kantor Dispendukcapil, dengan pemohon datang langsung, atau di 8 kecamatan WAK meliputi Tanggul, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Rambipuji, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk, bukan melalui telepon," lengkapnya.
Pemerintah Kabupaten Jember menghimbau, agar masyarakat mewaspadai aksi Scamming atau kecurian data NIK, karena berbagai upaya akan dilakukan oleh pelaku. (Ari)