JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali mendapatkan kucuran anggaran pembangunan jalan dari pemerintah pusat. Tambahan jalan sepanjang 11 kilometer dengan nilai Rp35 miliar itu akan menghubungkan IGD hingga jalan daerah, yang diharapkan memperlancar mobilitas warga di titik-titik strategis.

Hal tersebut diungkapkan Bupati saat monitoring lapangan ruas jalan di jalan Pakuniran-Maesan dan ruas jalan Tangsil-Kejayan, Kamis (24/09/2025). 

Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid mengingatkan bahwa membangun jalan saja tidak cukup. Menurutnya, pengalaman selama ini menunjukkan, kerusakan lebih cepat terjadi karena kendaraan dengan tonase berlebih, terutama truk angkutan tebu.

" Kalau kendaraan tonasenya berlebih, ya rusaknya pasti lebih cepat. Jadi tidak cukup hanya membangun, tapi harus ada kesadaran bersama untuk menjaga," Katanya. 

Bupati menekankan, jalan adalah fasilitas publik yang mestinya dijaga bersama. Pemkab memang menyiapkan empat ruas utama yang akan dikerjakan, tetapi keberlangsungan manfaatnya bergantung pada disiplin pengguna.

Untuk itu, Pemkab melibatkan kepala desa agar ikut mengatur lalu lintas di tingkat lokal. Bahkan, opsi membuat portal pembatas kendaraan juga tidak ditutup kemungkinan jika pelanggaran tonase terus terjadi.

" Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga harus ikut menyadari," tegasnya.

Plt Kepala Dinas Binamarga, Sumberdaya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, menjelaskan bahwa ada dua paket pekerjaan yang dipantau langsung oleh bupati. 

Lokasi tersebut yakni perbaikan ruas jalan Pakuniran–Sumberanyar di Kecamatan Maesan, serta ruas Tangsil–Kejayan yang melintasi Kecamatan Tenggarang dan Pujer. 

" Untuk di Maesan pekerjaannya sudah tuntas 100 persen, sementara di Tangsil–Kejayan progresnya baru sekitar 60 persen. Kondisi awal jalan memang rusak, sehingga perlu ditangani dengan rehabilitasi," Ungkapnya. 

Menurutnya, pembangunan ini merupakan bagian dari sekitar 120 lokasi yang akan digarap demi mendukung misi RANTAS. Meski begitu, Ansori memberi catatan penting terkait pemeliharaan jalan, terutama soal batasan tonase kendaraan.

" Jalan kita ini hanya mampu menahan beban sampai delapan ton. Kalau lebih dari itu, jelas bukan kelasnya untuk lewat jalan kabupaten. Percepatan kerusakan jalan banyak dipicu karena kendaraan yang melebihi tonase," Tandasnya.(Eko)