JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER — Ramai terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang kader organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Jember, membuat Pemerintah Kabupaten Jember turun tangan dan mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait saat mengunjungi korban di Rumah Sakit di Kabupaten Jember, Selasa (21/10/2025).
Bupati Jember Gus Fawait menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Jember mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan bagi korban dan memastikan korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
“Saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual. Pemerintah Kabupaten Jember akan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan karena ada aduan melalui kanal Wadul Gus’e dengan ID IG.Q.201025178018, serta hasil koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Jember telah mengambil langkah konkret.
"Saya memerintahkan Rumah Sakit untuk mengembalikan biaya visum sebesar Rp500 ribu kepada korban dan memberikan layanan homecare ke rumah korban. Pihak Rumah Sakit berkoordinasi dengan DP3AKB Kabupaten Jember agar pendampingan medis dan psikologis terhadap korban dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan," ujar Gus Fawait.
"Inspektorat Kabupaten Jember untuk mengecek kebenaran informasi terkait dugaan pengabaian laporan, termasuk klarifikasi terhadap adanya upaya penyelesaian yang tidak sesuai prosedur hukum. DP3AKB melalui UPT PPA telah melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap korban, termasuk asesmen awal, pendampingan visum psikiatri di RSD dr. Soebandi," tambahnya menjelaskan.
Bupati Gus Fawait juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa agar sigap, empatik, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi siapapun, apalagi pejabat publik, yang mencoba menutupi atau menormalisasi kekerasan seksual,” imbuh Gus Fawait.
Pemkab Jember akan terus memantau proses hukum kasus ini serta memastikan korban mendapat perlindungan dan kepastian hukum hingga tuntas. (Ari)