JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Suasana di lereng Ijen kian memanas. Bukan karena aktivitas vulkanik, melainkan akibat kekecewaan mendalam para petani yang merasa diabaikan dalam penyelesaian konflik agraria dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5.

Para petani di kawasan Ijen, Kabupaten Bondowoso, kini berada di ambang kesabaran. Mereka mengancam akan kembali menggarap lahan yang selama ini menjadi sengketa jika hingga pertengahan November 2025 tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan.

" Petani sudah mulai kecewa, apalagi setelah turunnya surat dari perusahaan ke Bupati. Surat itu isinya dianggap tidak berpihak pada kami," ujar P. Ali, koordinator lapangan petani Ijen, beberapa waktu yang lalu. 

Ali menuturkan, sebelumnya PTPN I sempat berjanji akan memberikan keputusan paling lambat satu minggu setelah pertemuan di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Namun hingga kini, tak ada tindak lanjut, bahkan muncul surat dari kantor pusat perusahaan yang justru menolak rencana kerja sama dengan petani.

" Awalnya kita berharap akan ada titik terang melalui kerja sama tanam kopi. Tapi setelah surat itu turun, semua harapan seolah pupus," katanya kecewa.

Menurutnya, ide kerja sama tanam kopi yang sempat mengemuka dalam rapat mediasi di Kejaksaan bukan murni usulan petani.

" Sebelum rapat, sudah ada sinyal bahwa penyelesaiannya akan lewat skema kerja sama tanam kopi. Jadi PTPN tidak perlu menyerahkan lahan pengganti," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, hadir Forkopimda dan anggota DPR RI Nasim Khan yang turut memediasi. Pihak PTPN I saat itu, diwakili Samuel, disebut menyambut positif gagasan kerja sama itu. Namun, tak lama berselang, surat dari Direktur Utama PTPN I yang dikirim ke Bupati Bondowoso menyebut perusahaan tak sanggup melanjutkan pembahasan.

" Petani jadi bingung. Kami tetap harus hidup, sementara keputusan tak kunjung ada," tegas Ali.

Ia menambahkan, jika hingga dua minggu ke depan belum ada kejelasan, para petani akan kembali turun ke lahan secara serentak. 

" Kalau nanti kerja sama baru disepakati setelah kami menanam, hasil panen tetap hak petani. Masa sudah keluar biaya dan tenaga, tapi hasilnya mau diambil PTPN?" keluhnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso meminta masyarakat menahan diri untuk tidak menggarap lahan hingga keputusan resmi keluar. Namun bagi petani, menunggu tanpa kepastian sama saja menambah beban hidup.

" Petani sudah ikut aturan. Surat aspirasi sudah dikirim dari kepala desa ke camat, sampai bupati, bahkan ke pusat. Tapi hasilnya nihil," tambahnya.

Kondisi ini mulai memunculkan kekhawatiran akan terjadinya gejolak sosial. Sejumlah petani dan buruh tani disebut siap bergabung dengan kelompok "Sholawat Perjuangan" dari Desa Kaligedang untuk memperjuangkan hak mereka.

" Kalau urusan perut, masyarakat bisa nekat. Ini harus segera diselesaikan," kata seorang tokoh masyarakat Ijen mengingatkan.

Sementara itu, Bambang Tri Anto, perwakilan PTPN Bondowoso, mengakui bahwa hingga kini belum ada kesepakatan antara petani dan pihak perusahaan.

" Dua kali pertemuan sudah dilakukan, tapi masih sebatas menampung aspirasi. Belum ada keputusan final, baik soal lahan pengganti maupun kerja sama tanam kopi," Pungkasnya.(Eko)