JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Ribuan buruh perkebunan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Nusantara XII menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bondowoso, Selasa (06/01/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk desakan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso agar segera menuntaskan persoalan keamanan pekerja buruh serta proses hukum yang berlarut di Kecamatan Ijen.
Aksi damai ini dipimpin langsung oleh Ketua SPBUN Nusantara XII, Bramantya. Ia menegaskan bahwa aksi berlangsung tertib dan simpatik sebagai wujud aspirasi buruh yang menuntut perlindungan dan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas kerja.
Menurut Bramantya, buruh perkebunan selama ini bekerja dalam kondisi tidak aman akibat konflik yang belum terselesaikan. Situasi tersebut membuat pekerja tidak bisa bekerja secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
" Kami meminta Forkopimda segera menuntaskan permasalahan ini, termasuk proses penegakan hukum, agar pekerja mendapatkan rasa aman dan nyaman saat bekerja," ujar Bramantya kepada awak media.
Ia menegaskan, tuntutan buruh bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan meminta negara hadir melindungi pekerja yang mencari nafkah secara halal dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa gangguan keamanan telah menghambat operasional perusahaan, khususnya di Afdeling Kaligedang. Penutupan akses kerja membuat buruh tidak dapat masuk ke lokasi perkebunan untuk bekerja.
Akibatnya, sekitar 168 hektare lahan kopi tidak dapat dikelola. Kondisi tersebut berdampak langsung pada ribuan buruh yang kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan.
" Ketika lahan tidak bisa diolah, yang pertama terdampak adalah buruh. Ini bukan hanya persoalan perusahaan, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup keluarga pekerja," tegasnya.
Selain itu, buruh juga mengaku mengalami intimidasi dan ancaman di lapangan, yang dinilai membahayakan keselamatan pekerja dan memperparah kondisi psikologis buruh saat hendak bekerja.
Karena itu, SPBUN meminta Forkopimda Bondowoso segera mengambil langkah konkret, termasuk memastikan akses kerja dibuka kembali dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pekerja perkebunan di Ijen.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah melaporkan sejumlah kejadian kepada aparat penegak hukum, baik di tingkat Polres maupun Polda. Hingga kini, laporan tersebut masih dalam proses dan terus dikawal oleh serikat pekerja.
" Nanti eskalasi ini akan terus kami kawal, penegakan hukum ini akan terus kami kawal, sehingga betul-betul pekerja kami, karyawan kami, masyarakat Bondowoso pada umumnya kondusif, memiliki rasa aman dan nyaman," katanya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menyatakan bahwa aspirasi buruh merupakan hal yang sah dan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama Forkopimda.
Ia menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga, termasuk pekerja buruh perkebunan yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
" Melalui koordinasi Forkopimda dan pendekatan hukum yang tegas, permasalahan di Kecamatan Ijen dapat segera diselesaikan sehingga situasi kembali aman, kondusif, dan buruh dapat bekerja dengan tenang seperti sebelumnya, " Pungkasnya. (Eko)