JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER – Percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Jember terus digalakkan. Melalui program inovatif "Peta Cinta", warga Kecamatan Bangsalsari kini dapat melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) langsung di kantor kecamatan, Rabu (07/01/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendekatkan layanan publik dan memangkas birokrasi bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.

Sejak diluncurkan Senin lalu, program ini mendapatkan sambutan hangat. Meski pada hari pertama pelaksanaan sempat terkendala cuaca hujan, jumlah pemohon melonjak drastis pada hari kedua. Berdasarkan data hari ini hingga pukul 14.00 WIB, tercatat sebanyak 61 warga telah berhasil melakukan perekaman E-KTP.

Camat Bangsalsari, Bambang Erwin, menyatakan bahwa program 'Peta Cinta' memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi waktu dan biaya transportasi warga.

"Dulu, warga dari daerah seperti Tugusari harus ke Kecamatan Tanggul yang jaraknya cukup jauh hanya untuk foto KTP. Sekarang, layanan sudah tersedia di kantor kecamatan sendiri. Dampaknya sangat luar biasa dalam meringankan beban masyarakat," kata Camat Bangsalsari.

Tingginya animo masyarakat membuat petugas operator bekerja ekstra keras. Dengan keterbatasan personel yang terdiri dari dua orang operator, pelayanan dilakukan secara maraton guna memastikan seluruh warga yang mengantre dapat terlayani dengan baik pada hari yang sama.

Pihak kecamatan juga terus menggandeng Kepala Desa untuk menyosialisasikan layanan ini, termasuk memanfaatkan media sosial seperti TikTok dan Facebook agar menjangkau generasi muda dan masyarakat luas.

Yuliana, warga Dusun Krajan, Desa Tisnogambar mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi meluangkan waktu seharian untuk menuju kantor Dispendukcapil di pusat kota Jember.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati atas program ini. Sekarang urus KTP jadi lebih cepat, mudah, dan dekat. Kami tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi yang besar," ungkap Yuliana.

Pemerintah Kecamatan Bangsalsari mengimbau bagi seluruh warga yang belum memiliki E-KTP atau ingin melakukan revisi data untuk segera datang ke Kantor Kecamatan. Pelayanan ini diberikan secara gratis sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah Kabupaten Jember dalam memenuhi hak sipil masyarakat. (Ari)