JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Proyek Dam Pelimpah di Sungai Tanggul yang dikerjakan oleh pihak ketiga melalui Dinas PUSDA Provinsi Jawa Timur yang berada di Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Jember ambrol, menanggapi hal ini Komisi D DPRD akan turun meninjau lokasi.
Berdasarkan Informasi dihimpun, Proyek Dam Pelimpah ini memakan anggaran Rp15 Miliaran bersumber dari APBD Jatim, dengan konsultan supervisi PT Kencana Adya Daniswara.
Bahkan, bangunan Dam Pelimpah Sungai Tanggul di Kabupaten Jember dilaporkan ambruk sebelum dilakukan serah terima kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya.
Kisdam yang merupakan penahan air juga ambrol, yang diduga diakibatkan oleh air sungai tanggul.
"Yang ambrol itu Kisdam, karena tergerus oleh kekuatan air, terus tangkis sebelah barat juga terkikis," kata salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, Selasa (13/1/2026).
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Jatim, H. Satib mengatakan, baru mengetahui informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya.
"Saya juga baru tahu, kalau ada seperti itu. Nanti dalam waktu dekat, saya akan turun lapangan untuk meninjau pekerjaan tersebut," kata H. Satib.
Kalau memang belum diserah terimakan, atau masih dalam masa pemeliharaan, kata Satib, maka ini masih menjadi tanggung jawab rekanan.
Terkait peristiwa tersebut, atas nama Komisi D DPRD Jatim meminta, khususnya kepada Direksi PU SDA untuk melakukan uji material.
"Apakah pekerjaannya sudah sesuai dengan spek, ini harus di lab. Saya tidak ingin, kejadian ini terulang kembali di daerah-daerah lain," ungkapnya.
"Memang ini juga karena gerusan air, akhirnya kita melihat tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan spek juga, akhirnya timbul kecurigaan dari kami, bahwa ini tidak sesuai spek," tambahnya menjelaskan.
Politisi Gerindra menegaskan, pihaknya sebagai Komisi D DPRD Jatim yang punya kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan.
"Saya minta ini ada hasil lab, sudah sesuai belum dengan spek yang diharuskan. Ini lepas dari ambrolnya, tapi spek ini juga menentukan ambrol dan tidaknya," ungkapnya.
"Komisi D minta ada hasil lab, bahwa pekerjaan itu sudah sesuai spesifikiasi yang sudah ditentukan dalam lelang. Saya tidak ingin proyek ini dimanfaatkan rekanan dalam rangka mencari keuntungan setinggi-tingginya, tapi mengorbankan kualitas," lengkapnya. (Ari)