JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, meresmikan penggunaan gedung baru UPT Puskesmas Larangan Badung, Kecamatan Palengaan Pamekasan, Senin (13/04).


Pada sambutannya Bupati mengatakan bahwa puskesmas merupakan organisasi kesehatan fungsional dan pusat pengembangan kesehatan masyarakat. Di samping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat juga sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.

"Puskesmas ini harus memberi tras (kepercayaan), yang dimulai dari luar pagar hingga masuk dan sampai kepusat layanan. Sehingga kedepan dapat meyakinkan jika puskesmas ini yang akan memberikan bantuan edukasi dan bimbingan kesehatan serta layanan kesehatan," katanya.

Menurutnya, dengan senyum, sapa dan ramah akan memberikan optimisme bahwa puskesmas ini akan memberikan tempat yang baik bagi masyarakat sehingga terlihat ada kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat.

Dalam memberikan pelayanan, UPT Puskesmas Larangan Badung wilayah kerjanya mencakup 7 desa dengan jumlah penduduk sekitar 49.024 orang yang terdiri dari 9.409 Kepala Keluarga (KK).

Lebih lanjut Bupati juga mengatakan di tengah mewabahnya virus corona atau Covid 19 untuk manfaatkan puskesmas dalam melakukan pengecekakan kesehatan.

"Mari kita manfaatkan puskesmas untuk melakukan pengecekakan kesehatan, ditengah mewabahnya Covid 19, ikuti anjuran pemerintah agar virus ini cepat teratasi apalagi kita sebentar lagi akan menghadapi bulan suci Ramadhan," ungkapnya.

Dalam peresmian tersebut tampak hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan, Plt Kepala Dinas Kesehatan, jajaran Forpimka dan para tamu undangan lainnya. (bw)