JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Proses pengisian perangkat Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, menuai sorotan menyusul munculnya dugaan kejanggalan dalam tahapan seleksi Kepala Dusun (Kadus) Karang Arah.
Seleksi yang digelar pada siang hari sekitar pukul 13.15 WIB itu menggunakan metode ujian tertulis dengan empat mata uji, yakni Bahasa Indonesia, pengetahuan agama, pengetahuan umum, serta pemerintahan desa.
Salah satu peserta seleksi, Abdul Wasil (25), mengungkapkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pelaksanaan ujian. Ia mengaku menemukan lembar soal yang diterimanya telah memiliki tanda jawaban menggunakan pensil, khususnya pada mata uji Bahasa Indonesia.
" Kondisinya sudah ada tanda jawaban, tapi saya tetap mengerjakan sampai selesai," Ungkap Abdul Wasil saat ditanya wartawan, Jum'at (23/01/2026).
Kejanggalan tersebut semakin disorot setelah hasil koreksi menunjukkan dirinya memperoleh nilai sempurna, yakni 100, pada mata uji Bahasa Indonesia. Nilai tersebut justru diprotes oleh yang bersangkutan karena dinilai tidak mencerminkan proses ujian yang ia jalani.
Ia menduga lembar soal tersebut bukan diperuntukkan baginya, melainkan milik peserta lain, dan tertukar akibat kelalaian panitia dalam pendistribusian soal.
Selain itu, ia juga menyoroti proses koreksi dan penanganan keberatan peserta yang dinilainya kurang terbuka. Permintaan untuk mendokumentasikan lembar soal yang diduga bermasalah tidak dikabulkan dengan alasan persoalan telah dituangkan dalam berita acara pembatalan.
Abdul Wasil juga mempertanyakan durasi pengerjaan salah satu peserta lain yang disebut mampu menyelesaikan ujian dalam waktu sekitar 20 menit, sementara jumlah soal mencapai 50 butir di setiap mata uji dengan alokasi waktu sekitar dua jam.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keraguan terhadap prinsip netralitas dan transparansi panitia seleksi. Ia juga menyebut isu pengisian perangkat desa yang telah diarahkan kepada pihak tertentu sudah berkembang di masyarakat sebelum seleksi dibuka.
" Atas dasar itu, saya berharap seleksi Kadus Karang Arah dapat diulang dengan pengawasan yang lebih netral dan melibatkan pihak di tingkat kabupaten," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Salam, Mochamad Holis, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengakui adanya kekeliruan teknis dalam pelaksanaan tes, namun menyebut hal tersebut sebagai kesalahan sistem yang akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
" Pelaksanaan sudah diserahkan sepenuhnya kepada panitia sesuai juklak dan juknis. Jika ada kekurangan, tentu akan diperbaiki," Pungkasnya. (Eko)