JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER – Guna menjamin ketersediaan gas LPG bersubsidi 3 Kg bagi seluruh masyarakat Jember mulai bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri, Bupati Jember Muhammad Fawait langsung memberikan instruksi tegas.
Kebijakan ini diambil guna merespons dinamika kebutuhan energi masyarakat serta memastikan tidak adanya kelangkaan di tingkat konsumen bawah.
Dalam koordinasi intensif bersama jajaran pertamina, Bupati Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengunci komitmen dengan pihak Pertamina untuk menjamin kelancaran distribusi.
Gus Fawait menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan komunikasi dengan Direktur Patra Niaga dan SBM Pertamina wilayah Jember. Hasilnya, serangkaian penambahan stok (extra dropping) telah dilakukan untuk meredam potensi gejolak di pasar.
"Kami pastikan untuk Jember aman. Saat momen Imlek kemarin kita sudah tambah 55.000 tabung, dan memasuki awal Ramadan ini kembali kita gelontorkan tambahan sebanyak 54.000 tabung. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," kata Gus Fawait, Sabtu (21/02/2026).
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadiskopumdag) Jember, Sartini, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di lapangan. Ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan LPG 3kg tepat sasaran, yakni untuk rumah tangga prasejahtera dan pelaku usaha mikro.
"Kami terus memantau pergerakan distribusi di setiap pangkalan. Kami instruksikan kepada agen dan pangkalan untuk mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan masyarakat luas," tegas Sartini.
Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan menoleransi adanya oknum yang mencoba bermain dengan stok maupun harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bupati Fawait menekankan bahwa ketersediaan energi adalah kebutuhan vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Pemkab Jember juga membuka kanal pengaduan jika masyarakat menemukan kejanggalan atau kesulitan mendapatkan LPG 3kg melalui Wadul Guse (WhatsApp): 0811-3031-1188, dan Media Sosial Resmi: Instagram @kabupatenjember / @diskopumdag_jember. (Ari)
