JATIMPOS.CO/TUBAN – Ketua DPRD Tuban Miyadi angkat bicara soal runtuhnya patung Dewa Perang Yang Mulia Kongco Kwan Sing Tee Koen di Klentheng Kwan Sing Bio pada Kamis (16/04) kemarin.

Menurutnya, patung yang pernah berdiri setinggi 30,4 meter ini disarankan untuk tidak dibangun lagi. Selain itu jika nekad ingin dibangun lagi, diharapkan Pemkab Tuban tidak menerbitkan izin. Mengingat sejak awal berdirinya bangunan patung ini menimbulkan beragam polemik.

“Dari awal pembangunannya kan sudah bermasalah, di antaranya karena soal perizinan pembangunan,” kata Miyadi Sabtu (18/04).

"Pihak klentheng harus sadar diri dengan tidak membangun kembali patung yang runtuh,” imbuhnya.

Dia menyebut, pembangunan patung itu sempat dilarang karena pengurus klentheng tidak mengantongi IMB. Sehingga sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat, dan penolakan keberadaan patung. Namun pihak klentheng ngotot untuk dilanjutkan pembangunan hingga diresmikan.

Miyadi mendesak Pemkab, bila pengurus klentheng meminta izin untuk membangun ulang patung, maka diharapkan Pemkab tidak mengeluarkan IMB. Alasannya, pembangunan patung akan menimbulkan polemik dan konflik kembali.

Seperti diketahui patung Dewa Perang Yang Mulia Kongco Kwan Sing Tee Koen yang berada di Klenteng, tiba-tiba runtuh, pada Kamis, (16/04) sekitar pukul 10.00 WIB. Kondisi patung setinggi 30,4 meter itu hanya menyisakan kerangka bangunan dan tiang rangka yang menjulang ke atas. Patung ini dibangun menelan biaya sekitar Rp 1,5 Milyar (min)