JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bondowoso kembali menegaskan perannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja melalui penyaluran santunan kepada ahli waris peserta. Penyerahan santunan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan jaminan sosial yang tidak hanya formal, tetapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Kegiatan penyaluran santunan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Bondowoso, bersamaan dengan agenda pembinaan dan koordinasi lintas sektor sumber daya manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta momentum halal bihalal. Sejumlah perwakilan ahli waris hadir untuk menerima santunan secara simbolis, Rabu (01/04/2026). 

Dalam kegiatan ini, santunan diberikan kepada beberapa ahli waris dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan program yang diikuti oleh peserta. Hal ini menunjukkan bahwa setiap manfaat yang diterima merupakan hasil dari perlindungan yang telah dirancang secara sistematis oleh negara.

Saiful Bahri, ahli waris dari almarhumah Usmawati, menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar lebih dari Rp125 juta, serta tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 26 juta lebih, Santunan tersebut menjadi bentuk perlindungan atas risiko kerja yang dialami peserta.

Selain itu, Budiyono sebagai ahli waris Ervin Kartiniawati juga menerima manfaat yang mencakup JKK sebesar 70 juta dan JHT sekitar 2,1 juta, hingga Jaminan Pensiun (JP) secara berkala. Tidak hanya itu, anak dari almarhumah juga memperoleh beasiswa pendidikan hingga jenjang Perguruan tinggi, memastikan keberlanjutan pendidikan tetap terjaga.

Sementara itu, Dede Ahmad Satrio sebagai ahli waris Hariyadi turut menerima manfaat JKK meninggal dunia 134 juta dan JHT sekitar 822 ribu dari kepesertaan di sektor pelayanan publik. Bantuan ini menjadi penopang ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar sektor informal. Budi Hartono sebagai ahli waris Rodiah serta Angwar H. Ilyas sebagai ahli waris Aulumis Syariah masing-masing menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta, menunjukkan bahwa pekerja nonformal juga memiliki hak yang sama.

Seluruh ahli waris penerima santunan, JKK, JHT, JP dan santunan kematian turut didampingi oleh masing-masing perwakilan perusahaan, mulai dari KSP Gassa Jaya, PMI, PDAM dan Guru Ngaji. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Bayu Wibowo Putera, menegaskan bahwa santunan yang diberikan bukan sekadar bantuan, melainkan hak peserta yang telah terdaftar dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

" Ini bukan bantuan belas kasihan, tetapi hak yang memang menjadi milik peserta. Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan, baik di sektor formal maupun informal," ujar Bayu.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kepesertaan, khususnya dari kalangan pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.

Menurut Bayu, masih banyak pekerja yang belum menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Padahal, risiko kerja bisa terjadi kapan saja dan dampaknya sangat besar bagi keluarga yang ditinggalkan.

Sementara menurut Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

" Perlindungan sosial ini sangat penting, karena menyangkut keberlangsungan hidup keluarga pekerja. Kita ingin seluruh pekerja di Bondowoso, tanpa terkecuali, mendapatkan jaminan yang sama," kata Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi, termasuk pekerja di sektor informal yang jumlahnya cukup besar di Bondowoso.

Dirinya berharap kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga perlindungan sosial benar-benar bisa dirasakan secara merata di seluruh lapisan masyarakat Bondowoso. (Eko)