JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER – Warga di pelosok Jember kini semakin dimudahkan dalam urusan administrasi seiring dengan beroperasinya MPP Mini Tanggul. Prosesi peresmian yang dipimpin langsung oleh Bupati Muhammad Fawait bersama jajaran Forkopimda pada Senin (4/5/2026).
Peresmian ini menjadi tonggak baru pelayanan publik berbasis kecamatan yang terintegrasi. Mall Pelayanan Publik Mini ini dibangun untuk memastikan setiap warga mendapat layanan berkualitas tanpa terhambat jarak geografis.
Bupati Fawait menyampaikan, kehadiran MPP Mini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan mudah dijangkau. Menurutnya, pemerintah harus mampu menghadirkan pelayanan yang merata tanpa membedakan wilayah.
“Dengan adanya MPP Mini ini, masyarakat cukup datang ke kecamatan untuk mengakses berbagai layanan. Ini upaya kita mempermudah sekaligus memangkas waktu dan biaya,” kata Bupati Jember Gus Fawait.
Beragam layanan disediakan dalam satu tempat, mulai dari administrasi kependudukan hingga layanan yang terhubung dengan Pengadilan Negeri Jember. Melalui fasilitas digital seperti Zoom, masyarakat dapat mengurus kebutuhan yang berkaitan dengan penetapan pengadilan tanpa harus hadir langsung ke kantor pengadilan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk inovasi pelayanan publik berbasis kolaborasi lintas instansi. Bupati menegaskan, integrasi tersebut menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemkab Jember.
“Pelayanan publik harus sederhana, cepat, dan transparan. Kita ingin masyarakat merasakan kemudahan itu secara nyata,” ulasnya.
Tak berhenti di Tanggul, Pemkab Jember berencana memperluas konsep MPP Mini ke sejumlah kecamatan lain, seperti Jombang dan Mayang. Bahkan, Bupati Fawait berkomitmen akan turun langsung berkantor secara bergilir di lokasi MPP untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.
Bupati mengingatkan agar aparatur di tingkat kecamatan hingga desa agar terus meningkatkan kualitas layanan serta menghindari prosedur yang berbelit. Peran media pun diharapkan ikut mengawasi agar pelayanan publik tetap berjalan transparan dan akuntabel. (Ari)
