JATIMPOS.CO/PASURUAN — Tiga becak bermotor (bentor) diamankan dan sebuah kendaraan elf ditindak melalui tilang elektronik (ETLE) dalam operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan bersama Satpol PP, TNI, dan Polri, Rabu (17/6/2026). Penertiban dilakukan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait aktivitas bentor semi-motor yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Operasi menyasar sejumlah titik strategis, mulai jalur Pantura, Terminal Lama, Jalan Belitung, Jalan Sulawesi, Jalan Sumatra hingga kawasan alun-alun Kota Pasuruan. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan tiga unit bentor yang beroperasi melanggar ketentuan.
Selain itu, sebuah kendaraan elf kedapatan memasuki kawasan alun-alun Kota Pasuruan yang telah ditetapkan sebagai area terbatas bagi kendaraan tertentu. Pelanggaran tersebut langsung didokumentasikan dan diproses melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh jajaran kepolisian yang terlibat dalam operasi.
Penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan paguyuban becak kayuh mengenai keberadaan bentor semi-motor yang kerap memicu persaingan tidak sehat dalam mencari penumpang. Aktivitas tersebut disebut sering terjadi di sejumlah lokasi, terutama kawasan wisata religi yang ramai dikunjungi masyarakat.
Menurut Dishub, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik antarpengemudi sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera ditangani. Karena itu, pengawasan terpadu dilakukan untuk memastikan seluruh pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku.
Sekretaris Dishub Kota Pasuruan, Hermanto mengatakan operasi gabungan merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami menerima banyak aduan dari paguyuban becak kayuh terkait aktivitas bentor yang berpotensi menimbulkan kerawanan di lapangan. Karena itu, penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan ketertiban dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Hermanto.
Ia menegaskan kegiatan serupa akan digelar secara rutin, bahkan hingga malam hari. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar bentor, tetapi juga seluruh kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas maupun memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai area terbatas.
“Operasi ini akan kami lakukan setiap hari. Kami ingin memastikan tidak ada lagi tindakan ugal-ugalan di jalan maupun pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat. Termasuk kendaraan elf yang masuk ke kawasan Alun-Alun, semuanya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Hermanto. (shl).