JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Potensi produk pangan tradisional khas Kecamatan Puger, khususnya kerupuk ikan, sangat besar untuk menembus pasar Kabupaten Jember hingga luar daerah. Namun, maraknya kekhawatiran terkait penggunaan boraks yang kerap disalahgunakan sebagai pengawet, pengenyal, dan pencerah warna masih menjadi tantangan tersendiri.

Padahal, penggunaan bahan kimia berbahaya tersebut melanggar Peraturan Pemerintah dan standar keamanan pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta berisiko buruk bagi kesehatan jangka panjang.

Guna mengatasinya, BPOM Jember bekerja sama dengan Universitas Jember menggelar sosialisasi bagi pelaku UMKM pembuat kerupuk. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya dan larangan penggunaan boraks dalam produk makanan, Rabu (22/07/2026).

Kepala Balai BPOM Jember, Benny Hendrawan Prabowo, S.Farm., Apt., mengimbau para pelaku usaha untuk beralih ke Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang aman, legal, dan sesuai standar tanpa mengurangi kualitas kerupuk. Langkah ini diharapkan mampu mendorong UMKM kerupuk di wilayah Puger agar lebih sehat, aman, dan berdaya saing tinggi.

"Kami akan terus mengintensifkan pengawasan rutin di sentra produksi kerupuk, pasar tradisional, dan tempat peredaran lainnya. Kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk pengawasan menyeluruh," tegas Benny.

Sementara itu, Kasubag Perencanaan Pelaporan dan Keuangan Kecamatan Puger, Vidia Daniati, S.M., yang mewakili Camat Puger Beny Armindo Ginting, menyampaikan bahwa peningkatan daya saing UMKM sektor pangan sekaligus perlindungan kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah setempat.

Melalui program UMKM Puger Naik Kelas: Pangan Aman Bebas Boraks, Pemerintah Kecamatan Puger berkomitmen menghapus penggunaan bahan berbahaya pada produk pangan tradisional, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

"Dengan meninggalkan boraks, UMKM tidak hanya menjaga keselamatan konsumen, tetapi juga memenuhi syarat standar kelayakan jual, mendapatkan izin edar, dan berpeluang memperluas pangsa pasar hingga ke tingkat provinsi maupun nasional," ungkap Vidia.

Dukungan ini menyulut harapan positif dari warga setempat. Noor, salah seorang warga Puger, berharap adanya pendampingan teknis, kemudahan perizinan, dan akses pasar yang berkelanjutan agar proses peralihan bahan pangan berjalan lancar.

"Masih banyak orang yang belum mengetahui bahaya boraks. Oleh karena itu, perlu ada edukasi atau sosialisasi yang masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Noor. (Ari)