JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN – Sebanyak 150 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Pasuruan mulai direhabilitasi melalui program bantuan sosial Pemerintah Kota Pasuruan tahun 2026. Program yang menggunakan APBD sebesar Rp2,625 miliar tersebut menyasar warga kurang mampu di 34 kelurahan pada empat kecamatan.

Rehabilitasi dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, mulai Agustus hingga Desember 2026. Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemkot Pasuruan menangani rumah warga yang belum memenuhi kelayakan dasar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan Akung mengatakan bantuan RTLH diberikan sebagai stimulan kepada masyarakat agar dapat memperbaiki tempat tinggalnya.

“Tujuannya adalah mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar untuk rumah tinggal yang layak, dengan memberikan stimulan kepada masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggalnya,” kata Akung dalam laporannya, Rabu (12/8/2026).

Pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial RTLH yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan program tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah terhadap rumah warga yang masih membutuhkan perbaikan.

“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala, hari ini di tahun 2026 ada 150 RTLH yang bisa kita eksekusi untuk bantuannya dari sekian banyak PR kita,” ujar Adi.

Setiap rumah penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta. Anggaran tersebut terdiri atas Rp12,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp5 juta untuk biaya tenaga tukang.

“Setiap rumah adalah Rp17.500.000. Rp12.500.000 itu untuk bahan-bahan, yang Rp5.000.000 untuk tukangnya,” jelasnya.

Dari 150 penerima, sebanyak 37 rumah berada di Kecamatan Gadingrejo, 32 rumah di Bugul Kidul, 27 rumah di Purworejo, dan 54 rumah di Panggungrejo. Kecamatan Panggungrejo menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak.

Kondisi penerima manfaat di lapangan menunjukkan kebutuhan program tersebut. Saat meninjau rumah Zaini, salah satu penerima bantuan, Adi menemukan hunian tersebut belum dilengkapi dapur dan fasilitas sanitasi berupa toilet atau jamban.

“Tadi saya bersama Pak Pj Sekda dan teman-teman yang lainnya sempat melihat rumahnya Pak Zaini ini. Beliau berani tinggal sendirian. Kita lihat dapur tidak punya,” ungkap Adi.

Menurut Adi, keterbatasan fasilitas sanitasi membuat Zaini menggunakan sungai untuk buang air ketika malam hari. Kondisi tersebut disebut menunjukkan masih adanya warga yang membutuhkan perhatian dalam pemenuhan hunian layak.

“Saya tadi tanya, ‘Pak Zaini kalau misalnya malam-malam sakit perut terus ke mana?’ Ya ke sungai,” tutur Adi.

Penanganan RTLH di Kota Pasuruan juga didukung program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini, sebanyak 85 rumah telah mendapatkan bantuan melalui program tersebut.

Pemkot Pasuruan juga berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penyediaan sertifikat gratis bagi penerima bantuan RTLH. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) dilibatkan dalam sinkronisasi data masyarakat untuk mendukung ketepatan sasaran penerima bantuan.

Akung menyebut program tersebut akan terus diperluas. Berdasarkan usulan yang telah disampaikan, Pemkot Pasuruan mendapat target sekitar 1.000 penerima bantuan RTLH pada tahun depan.

“Apalagi tahun depan, kalau berdasarkan usulan kemarin, kita masih ditargetkan sekitar 1.000 lagi untuk penerima bantuan RTLH tersebut,” pungkas Akung. (shl)